![]() |
Puluhan pil ekstasi disita Polres Batubara. (ft-ist) |
BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Satresnarkoba Polres Batubara berhasil menyita puluhan butir pil Ekstasi siap edar dari tangan seorang tersangka tepatnya di Kelurahan Indrasakti, Selasa (8/4/2025).
Saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025) Kasi Humas Polres Batubara, AKP AH Sagala membenarkan penangkapan tersebut, " Usai menerima informasi yang akurat kemudian tim Satnarkoba melakukan pengintaian di lokasi yang sudah terpantau tepatnya di Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih dan beberapa saat kemudian petugas menangkap tersangka berinisial DI (34) alias Dedek warga Desa Brohol.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 50 butir berlogo apel dengan berat 19.45 gram dan tujuan kepemilikan adalah untuk dijual.
Selanjutnya petugas membawa ke pelaku beserta barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana ke kantor Sat Res Narkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (dan)