![]() |
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengecek rumah-rumah warga yang kosong di Jalan Baru, Medan Tembung dan Jalan Bilal, Medan Timur, Rabu (2/4/2025). (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan terus mengintensifkan pengawasan terhadap rumah warga yang kosong karena ditinggal pemiliknya mudik Lebaran.
Polrestabes Medan bersama polsek jajaran dan aparat pemerintah setempat juga akan terus berkoordinasi melakukan patroli serta penjagaan rumah-rumah warga yang kosong tersebut.
"Kami pastikan rumah warga yang ditinggal mudik dalam kondisi aman," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan usai mengecek rumah-rumah warga yang kosong di Jalan Baru, Medan Tembung dan Jalan Bilal, Medan Timur, Rabu (2/4/2025) siang.
Di sela pengecekan rumah warga yang kosong, Kombes Gidion meminta warga yang memang tidak mudik untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Bagi yang tidak mudik, saya harap kepala lingkungan bisa mengajak warganya untuk aktif melakukan ronda guna menjaga keamanan di wilayah masing-masing,” harap Gidion.
Terkait hal ini, Kapolrestabes Medan telah memerintahkan seluruh jajara polsek untuk aktif dan mengawasi rumah-rumah warga yang ditinggal mudik.
Menindaklanjuti instruksi Kapolrestabes Medan, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir langsung gerak cepat. Bersama unsur Muspika Medan Amplas dan Patumbak serta lurah/kepala desa dan kepala lingkungan melakukan pengecekan serta pengawasan rumah-rumah warga yang kosong ditinggal mudik.
Pantauan di lapangan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir bersama unsur Muspika mengecek dan melakukan pengawasan rumah-rumah warga yang kosong di Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan dan Dusun V, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
"Hasil pengecekan dan pengawasan dapat kami laporkan situasi masih aman dan terkendali," ujar Kapolsek Patumbak Kompol Faidir saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan telah mengimbau masyarakat Kota Medan yang akan mudik Lebaran untuk melapor ke petugas kepolisian terdekat dan aparat pemerintah setempat.
Imbauan ini dilakukan agar rumah yang ditinggal pemiliknya bisa didata dan mendapat pengawasan ketat oleh petugas kepolisian selama masa mudik Lebaran. (red)