![]() |
Bentrok antar OKP di Deli Serdang memperebutkan lahan garapan eks PTPN 2, Rabu (9/4/2025). (ft-ist) |
DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Dua kelompok Organisasi Kemasyarakatan (OKP) bentrok diduga memperebutkan lahan garapan galian C di Tanah Eks Perkebunan Nusantara 2 tepatnya disimpang Perumahan Anugrah Desa Tandukan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda ( STM) Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (9/4/2025) siang.
Ratusan orang bersenjata tajam saling serang hingga mengakibatkan dua mobil dan dua sepeda motor dibakar. Kini petugas Kepolisian dan TNI masih berjaga di lokasi bentrokan.
Belum diketahui berapa korban luka dalam peristiwa itu.
Informasi dihimpun, perebutan lahan terjadi antara kelompok Organisasi Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Desa Tandukan Raga berujung bentrok.
"Ada lahan Eks PTP garapan seluas lima hektar direbutkan, lahan itu dikorek galian C kabarnya dijual nimbun ke Jalan arteri Bandara sana, Kelompok IPK pimpinan Robert Pakpahan dengan sekitar 40 anggotanya bentrok dengan Anggota PP sekitar 150 orang pimpinan Ketua Husin. Ada dua mobil mini bus dan dua sepeda motor dibakar tapi enggak tau punya massa yang mana," ujar warga di lokasi kejadian.
Sumber juga menyebutkan, bahwa salah satu massa mengklaim lahan sengketa itu ada seluas 2,6 hektar dimiliki orang bernama Tonggam.
Terkait kasus bentrokan ini, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.
"Belum diketahui korban ada atau tidak, anggota masih dilapangan," pungkasnya.
>> Sepakat Damai
Sekaitan bentrok ini, pihak kepolisian dan aparatur pemerintahan setempat memediasi kedua kelompok OKP.
Kepala Kesbangpol Deli Serdang, Drs. Zainal Abidin Hutagalung, membuka langsung forum mediasi yang dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan ormas, dan aparat keamanan.
Dalam forum tersebut, perwakilan dari organisasi IPK menyampaikan harapan agar permasalahan diselesaikan secara hukum. “Kami hadir karena ingin solusi. Ada yang membawa senjata api, kami harap segera dilidik dan pelaku diproses hukum,” ujar perwakilan IPK.
Sementara itu, ormas PP menegaskan agar lahan eks HGU tidak dikuasai oleh ormas manapun. “Kami ingin agar semua organisasi berjalan baik, dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujar salah satu perwakilan PP.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si, yang hadir dalam mediasi menekankan pentingnya pengendalian massa dari kedua belah pihak. “Saya hanya menegakkan hukum. Mohon semua pihak menahan diri dan dukung kami untuk mengusut tuntas kejadian ini,” tegasnya.
Dalam laporan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, disebutkan bahwa bentrok bermula dari klaim atas lahan garapan yang mengakibatkan kerusakan dan kehilangan kendaraan.
“Ada dua mobil dan dua sepeda motor terbakar, serta 11 motor milik anggota IPK yang hilang. Kami berharap ormas PP membantu pengembalian,” tegasnya.
Turut hadir dalam forum ini antara lain: Kompol Syahrial Efendi Siregar (Kasat Intelkam), Ronald P. Manulang (Kapolsek STM Hilir), Kepala Desa Tandukan Raga, M. Dermawan, Tokoh perwakilan dari IPK dan PP
Hasil mediasi menyepakati: Ormas IPK dan PP sepakat berdamai, proses hukum tetap dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan dan seluruh pihak berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah. Mediasi ditutup pukul 17.30 WIB dan berjalan dengan aman serta lancar. (mt/red)