Kades Kebun Pisang Tapteng Dinonaktifkan Akibat Kasus Perselingkuhan

Minggu, 30 Maret 2025 / 12.56
Kepala Inspektorat Tapteng, Mulyadi Malau. (ft-ist)

TAPTENG, KLIKMETRO.COM - Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menonaktifkan Kades Kebun Pisang berinisial M yang diduga kuat terlibat kasus perselingkuhan dengan seorang mantan bendahara Desa Gunung Kelambu, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Tapteng pada Kamis (9/1/2025).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapteng, Zulkifli Simatupang mengatakan bahwa oknum Kades Kebun Pisang karena tersandung kasus dan saat ini masih tahap pemeriksaan Inspektorat.

"Benar, sudah dinonaktifkan sementara, terkait dugaan perselingkuhan yang sempat viral di Media Sosial," ujar Zulkifli pada wartawan, Sabtu (29/3/2025).

Tak hanya Kades Kebun Pisang, kata Zulkifli, oknum Kades Muara Bolak juga ikut dinonaktifkan karena adanya dugaan penyelewengan Dana Desa. Dan keduanya masih dalam proses pemeriksaan Inspektorat  Kabupaten Tapanuli Tengah.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Tapteng, Mulyadi Malau membenarkan bahwa kedua oknum Kepala Desa itu masih proses pemeriksaan dan sudah menerima surat pemberhentian sementara yang ditandatangani langsung Bupati Tapteng Masinton Pasaribu.

"Kedua masih dalam pemeriksaan, tapi yang pastinya keduanya sudah dinonaktifkan sementara," ungkapnya.

Dia juga meminta masyarakat Tapanuli Tengah untuk bersabar mengenai banyaknya laporan-laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Inspektorat Tapteng.

"Semua laporan tetap kami proses, akan tetapi kami juga membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan. kami meminta agar bersabar, karena banyak laporan yang kami terima," ucapnya. (rizki)
Komentar Anda

Terkini