![]() |
Komisi IV DPRD Medan saat kunjungan ke RS Mitra Sejati di Medan Johor. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH soroti sejumlah kelengkapan izin Rumah Sakit (RS) Mitra Sejati di Kecamatan Medan Johor. Manajemen RS diminta segera merevisi izin bangunan karena faktanya bangunan RS yang menghadap Jl Karya Jaya peruntukannya adalah Ruko namun disulap perluasan rumah sakit.
"Ini kan akal akalan dan terjadi manipulasi izin. Maka izinnya harus segera direvisi, " ujar Paul Simanjuntak saat kunjungan ke RS tersebut bersama jajaran OPD Pemko Medan, kemarin.
Dalam kunjungan tersebut ikut Lurah, pihak Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Satpol-PP. Mereka diterima sejumlah perwakilan manajemen RSU Mitra Sejati Kabid Yanmed dr Putri Panjaitan, Wadir dr Jonny Manurung, dr Elvida S dan sejumlah pegawai lainnya.
Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak bersama perwakilan Satpol PP Kota Medan Irvan minta pihak RS segera merevisi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) nya. Begitu juga soal kelengkapan izin lainnya agar segera dipenuhi.
Seperti kata Paul, terkait izin roilen bangunan RS yang menghadap Jl AH Nasution supaya ikut deperbaiki. Sama halnya ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagaimana ketentuan yang berlaku supaya dipenuhi.
Begitu juga soal kelengkapan izin AMDAL Rumah Sakit yang dulunya Kelas type C berubah ke type B, Paul bersama perwakilan DLH minta supaya disempurnakan.
Pada kesempatan itu juga Paul Mei Anton Simanjumtak mempertanyakan soal izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Rumah Sakit Mitra Sejati. Dimana izin SLF suatu dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu bangunan atau fasilitas telah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan fungsi.
Dengan demikian, SLF menjadi penting untuk memastikan keselamatan pengguna bangunan dan mencegah risiko kecelakaan.
Menjawab pertanyaan DPRD dan OPD terkait pada saat rapat, mewakili manajemen RS Mitra Sejati dr Putri Panjaitan mengatakan akan terus berupaya melengkapi dokumen perizinan RS guna memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.
Sedangkan soal izin SLF, Putri mengatakan pihaknya belum memiliki izin tersebut dan sedang proses pengurusan. Bahkan Putri mengaku sangat sulit mengurus izin SLF. (mar)