Komisi III DPRD Medan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam, Senin (3/2/2025) malam. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Komisi III DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat hiburan seperti diskotek/ karaoke dan spa, Senin malam (3/2/2025). Hal ini disebabkan banyaknya tempat hiburan malam yang tidak taat membayar pajak sehingga mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede mengatakan, dalam sidak itu dipastikan pihaknya tidak melakukan tebang pilih terhadap pemilik tempat hiburan malam.
“Kita tidak tebang pilih, semua tempat hiburan malam, hotel, restoran dan lainnya yang merupakan counterpart Komisi III akan kita sidak,"ucapnya kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Dijelaskannya, sidak yang dilakukan pihaknya untuk memastikan semua para pelaku usaha tersebut memang benar-benar taat pajak.
“Kita lihat dulu, taat pajak atau tidak. Pasti akan ada rekomendasi dari kita ke Pemko Medan jika memang ada yang menunggak,"terangnya.
Dikatakannya, sidak yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk upaya membatu Pemko Medan dalam meningkatkan PAD Medan.
"Ini kita lakukan sebagai upaya membantu Pemko Medan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.
Salomo menjelaskan, pihaknya sudah mulai melakukan sidak ke beberapa lokasi THM pada Senin (3/2/2025) malam .
“Semalam pukul 23.00 WIB kita baru selesai sidak. Jadi kami kerja bukan main-main. Oleh karena itu, kami berharap semua pengusaha yang akan kami kunjungi agar taat membayar pajak," ujarnya.
Salomo yang merupakan Bendahara DPC Gerindra Kota Medan in menegaskan, beberapa lokasi yang belum didatangi bukan karena tebang pilih, namun tinggal menunggu waktu saja.
“Tinggal menunggu waktu saja, semua tempat yang masuk dalam tugas pokok dan fungsi Komisi III DPRD Kota Medan akan mendapat giliran,"ucapnya.
Dirinya juga berharap, agar masyarakat mau memberi informasi ke pihak Komisi III DPRD Medan.
"Kami juga berharap peran serta masyarakat untuk menginformasikan jika ada tempat hiburan/restoran yang tidak berizin ke kami agar bisa ditindaklanjuti," jelasnya.
Dalam kegiatan ini beberapa anggota Komisi III yang turut serta diantaranya Ketua Komisi Salomo Pardede, Sekretaris Komisi David Roni Sinaga, Godfried Lubis, Eko Suranta Sitepu dan dr Dimas Lubis. Beberapa lokasi yang dikunjungi, antara lain ; Delta Spa, Station Ktv dan Lounge, Cyhinergy Spa dan beberapa lainnya. (mar)