Anggota DPRD Medan Fraksi PKS, H.Kasman Marasakti Lubis, Lc, MA menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Sabtu-Minggu (18-19/1/2025). (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), H.Kasman Marasakti Lubis, Lc, MA, mengingatkan Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Medan dalam hal ini RSUD.dr Pirngadi Medan dan RSUD Bachtiar Djafar harus melakukan pembenahan dalam segala aspek termasuk pelayanan dan fasilitas dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Begitu juga dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) harus lebih humanis dalam melayani masyarakat Kota Medan.
Harapan ini disampaikan, H.Kasman Marasakti Lubis saat menyampaikan materi sosialisasi produk hukum daerah I Tahun Anggaran 2025, Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan(SKKM) yang dilaksanakan disejumlah lokasi di Dapil 5 Kota Medan diantaranya di Jalan Cinta Karya Gg.Muhajirin No.5B, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Jalan Kelambir V Gg.Pondok Ayu Kel.Lalang, Kec.Medan Sunggal, Jalan.Bunga Rinte Kel.Simpang Selayang, Kec. Medan Tuntungan, Jalan. Karya Selamat Kel.Pangkalan Mashyur Kec.Medan Johor, Jala .Pasar 7 P.Bulan, Kel.Sempakata, Kel. Medan Selayang, Sabtu-Minggu (18-19/1/2025).
"Kita akan terus mendorong agar rumah sakit Pemko Medan mampu memperbaiki pelayanan, fasilitas, agar supaya warga nyaman berobat di rumah sakit. Begitu juga dengan Puskesmas kita sangat berharap pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat bisa maksimal," ungkapnya.
Jika pelayanan dan fasilitasnya diperbaiki, Kasman, mengatakan ketertarikan masyarakat untuk menggunakan layanan rumah sakit milik pemerintah Kota Medan akan semakin meningkat. "Hari ini, kita melihat masyarakat lebih nyaman berobat di rumah sakit swasta. Apa masalahnya ?, lagi-lagi masalah pelayanan dan fasilitas," terangnya.
Pria yang menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Medan ini mengatakan, jika ketertarikan warga semakin banyak dalam menggunakan pelayanan rumah sakit milik Pemko Medan, maka secara langsung juga akan memberikan pemasukan terhadap Pendapatan Asi Daerah (PAD). "Hari ini saja, untuk program UHC banyak yang menggunakan rumah sakit swasta. Padahal jika banyak masyarakat yang menggunakan pelayanan rumah sakit daerah, maka, dana itu bisa kembali ke masyarakat," ungakapnya.
Dijelaskan Ketua Komisi II ini, bahwa hari ini di Kota Medan ada 77 Rumah Sakit dimana dua diantaranya berstatus tipe A, kemudian 16 Tipe B, 36 Tipe C dan 19 Rumah Sakit sampai saat ini belum memiliki tipe.
"Kita mengharapkan pelayanan rumah sakit bisa lebih baik, meski sering kali kita temukan adanya oknum yang menyebabkan pelayanan tidak maksimal," ungkapnya.
Kemudian keberadaan Puskesmas di Kota Medan diharapkan terus melakukan pembenahan dalam pelayanan. "Kota Medan hari ini memiliki 41 Puskesmas dinama 12 diantarnya sudah memiliki Ambulance. Kita akan terus mendorong agar proses pelayanannya maksimal," jelasnya.
Dalam persoalan kesehatan ini, Kasman menyampaikan bahwa Fraksi PKS sangat Serius mendukung program kesehatan termasuk lahirnya UHC bagi masyarakat, hal ini dibuktikan dengan penambahan anggaran untuk UHC. "Kita sangat berkomitmen mewujudkan lahirnya program kesehatan termasuk UHC ini agar masyarakatbenar benar dilayani," jelasnya. (mar)