Polisi Amankan Pria Terduga Penista Agama dari Taput

Rabu, 08 Januari 2025 / 21.28

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Seorang pemuda berinisial JS (22), ditangkap personel Polrestabes Medan karena diduga membuat video penistaan agama di media sosial.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, JS ditangkap setelah menerima laporan masyarakat.

"Pelaku JS kita amankan saat bersembunyi di rumah keluarganya di daerah Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara," terang Gidion, Rabu (8/1/2025).

Dia mengungkapkan, peristiwa dugaan penistaan agama itu dilakukan JS di rumahnya Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

"Warga sebelumnya pun sempat menggerebek rumahnya, namun pelaku sudah kabur ke daerah Siborong-borong," katanya seraya menambahkan, pelaku sedang dalam perjalanan ke Medan. (red)

Komentar Anda

Terkini