Pasar tradisional Kota Berastagi Kabupaten Karo. (ft-ist) |
KARO, KLIKMETRO.COM - Kota Berastagi Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara sering disebut sebagai kota turis. Sayangnya masih tampak kesemrawutan, seperti di seputaran pasar tradisional yang perlu dilakukan penataan.
Sekaitan hal ini, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan melaksanakan penataan kota Berastagi, khususnya di Pusat Pasar dan terminal.
Begitu juga dilakukan pembersihan para pedagang yang berjualan di bahu jalan maupun diatas torotoar supaya kota Berastagi terlihat indah dan tertata.
Memperkuat penataan, Bupati Karo Cory S. Sebayang telah membuat surat edaran untuk penataan kota yang telah disampaikan kepada para pedagang, Selasa (21/1/2025).
Surat edaran tersebut meminta kepada pedagang pusat Pasar Berastagi untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban serta keindahan Kota Berastagi sebagai salah satu daerah wisata.
Setelah perehaban los jahe-jahe, Pemkab Karo akan melaksanakan penataan kembali pedagang di Pusat Pasar Berastagi dan sekitarnya serta mengembalikan fungsi terminal sebagai mestinya.
Adapun surat tersebut menghimbau kepada pedagang agar dapat memenuhi ketentuan - ketentuan sebagai berikut, '
1. Tidak berjualan di area terminal dan menggelar barang dagangannya di torotoar maupun dibahu jalan atau lokasi lain yang tidak diperuntukkan untuk berdagang.
2. Bagi pedagang korban kebakaran Los Jahe Jahe agar segera menempatkan tempat berdagangnya di Los Jahe Jahe.
3. Tidak memasang tenda diatas torotoar dan begitu juga di badan jalan.
4. Mempergunakan tempat berjualan atau lapak sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan di Los Jahe Jahe.
Surat edaran ini juga ditembuskan kepada, Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyani Rangkuti, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, Kepala Kejaksaan Negeri Karo Darwis Burhansyah S.H.M.H, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perhubungan, Camat Merdeka, Lurah TL Mulgap II dan Lurah Tambak Lau Mulgap I Berastagi.
Menanggapi surat edaran Bupati Karo, R. Tarigan Tambak yang mengaku perwakilan dari pedagang menyambut baik adanya penataan pasar.
"Saya mewakili pedagang sangat menyambut baik atas surat edaran Bupati karena sudah bisa berjualan di dalam Los Jahe Jahe. Selama ini kami berjualan diatas badan jalan dan kami harapkan hal ini terlaksana dan kami minta juga agar Bupati Karo tegas dalam menangani permasalahan pedagang ini," harapnya.(ton)