TANJUNGBALAI, KLIKMETRO.COM - Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan mengamankan 26 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang baru pulang dari Malaysia.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis, (16/1/2025), Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, menjelaskan bahwa operasi penangkapan berawal dari informasi intelijen mengenai adanya kapal yang akan membawa PMI secara ilegal masuk ke wilayah perairan Indonesia.
Tim gabungan Lanal TBA kemudian melakukan penyisiran di perairan Batu Bara, Sei Berobang, dan Simandulang. Pada Rabu (15/1), sekitar pukul 11.00 WIB, tim berhasil mencegat sebuah kapal motor yang mencurigakan di sekitar Pulau Salah Nama.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kapal tersebut membawa 26 orang PMI nonprosedural dan seorang balita," ujar Letkol Wido.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan satu tas hitam yang berisi bungkusan plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 544 gram. Berdasarkan pengakuan nakhoda kapal, barang haram tersebut merupakan titipan dari seorang agen PMI di Malaysia.
Atas perbuatannya, nakhoda kapal beserta dua anak buah kapal (ABK) yang merupakan warga Kota Tanjungbalai, langsung diamankan dan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, 26 orang PMI nonprosedural beserta seorang balita diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan untuk didata dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. (rik/mt)