Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. (ft/ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) 2024 mulai digelar Mahkamah Konstitusi RI.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sudah menyiapkan langkah-langkah hadapi gugatan yang dilayangkan Tim Kuasa Hukum, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung membeberkan strategi pihak KPU untuk persiapan PHP-Kada Sumut 2024. Pihaknya sudah berulang kali menggelar rapat kordinasi (Rakor) persiapan sebelum Januari 2025.
"Sudah banyak persiapan. KPU sudah beberapa kali menggelar rakor untuk provinsi, guna kesiapan menghadapi sidang di MK. Rakor kemarin di aula KPU Sumut dan dilanjutkan hari ini melalui zoom meeting," ucap Robby Effendi Hutagalung dilansir dari Tribun, Kamis (9/1/2025)
Lanjut Robby eks Komisioner KPU Binjai ini menjelaskan, pihaknya sudah melakukan kajian dan pemetaan terhadap gugatan hasil Pilgub Sumut 2024 yang diajukan Tim Kuasa Hukum, Edy-Hasan ke MK RI.
"Untuk Pilgubsu tadi gelar berkas untuk menganalisis permohonan pemohon dengan memetakan permasalahan dan membuat rancangan alat bukti. Selanjutnya menyusun jawaban yang berkoordinasi dengan pengecara (KPU)," kata Robby.
Dikutip dari instagram MK RI, khusus untuk PHP-Kada yang diajukan Tim Kuasa Hukum, Edy-Hasan masuk dalam panel 1.
Majelis hakim MK diketuai oleh Suhartoyo dan dua anggota majelis hakim, yakni Daniel Yusmic Pancastaki dan Guntur Hamzah.
"Jadwal sidang masing-masing panel sudah disampaikan melalui media sosial MK untuk sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota mengajukan PHP Kada 2024. MK juga sudah susun pembagian panel untuk sidang. Semua jadwal sudah terpublikasi dengan baik dalam bentuk grafis melalui akun media sosial MK," ucap Robby.
Robby mengungkapkan dalam waktu dekat, pihak MK akan memberikan informasi atau pemberitahuan jadwal sidang gugatan untuk PHP-Kada Sumut 2024.
Rencananya dua hari ini keluar pemberitahuan untuk panggilan sidang pendahuluan dari MK.
Diketahui dari MK RI, telah meregistrasi 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) 2024.
Dari ratusan PHP-Kada itu termasuk permohonan disampaikan Tim Kuasa Hukum, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Berdasarkan data dikutip dari Website MK RI, menyebutkan dari total tersebut, 23 di antaranya merupakan perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur. Sedangkan untuk PHP Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 49 perkara, dan 237 lainnya merupakan perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati. (tri)