Dua pelaku pencurian listrik diamankan di Polres Sibolga. (ft-ist) |
SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dua sepeda listrik di Sibolga, Sumatera Utara. Dua pelaku, HCM (37) dan BSS (41), ditangkap oleh Tim Operasional Sat Reskrim Polres Sibolga setelah dilaporkan oleh korban, Firdaus Irawan Simanungkalit.
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi Panjaitan menjelaskan, korban melaporkan kehilangan dua sepeda listrik dari gudang rumahnya. Hasil penyelidikan menunjukkan barang curian tersebut telah digadaikan kepada seorang bernama Jimmi.
Polisi kemudian membekuk HCM di Jalan KH Zainal Arifin, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, pada Senin, 13 Januari 2025. Saat diinterogasi, HCM mengaku melakukan pencurian bersama BSS. Tak menunggu waktu lama, Polisi pun bergerak cepat dan menangkap BSS di Jalan Yos Sudarso, Sibolga.
Barang bukti berupa dua sepeda listrik merek Genio Orby 2.0 Exotic Blitz warna kuning-hijau dan Geekmen warna biru berhasil diamankan. Bukti tambahan berupa tangkapan layar pemesanan sepeda listrik melalui aplikasi Lazada juga disita.
“Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Sibolga. Kami memastikan akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana di wilayah ini,” tegas AKP Rudi Panjaitan, Kamis (16/1/2025).
Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian dan melaporkan segera jika menemukan hal mencurigakan. (rizki)