Disepakati, SK Penetapan Kepling 2 Kelurahan Pusat Pasar Dievaluasi

Selasa, 21 Januari 2025 / 20.23

Komisi I DPRD Medan rapat dengar pendapat terkait penetapan kepala lingkungan, Selasa (21/1/2025). (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis meminta Camat Medan Kota segera mengevaluasi kembali penetapan kepala lingkungan (Kepling) 2, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.

Pasalnya, penetapan Kepling 2 tersebut bukan warga setempat dan menimbulkan masalah di tengah-tengah masyarakat. “Kita minta segera dievakuasi agar tidak menimbulkan masalah,” pinta Reza saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Camat Medan Kota dan Lurah se-Kecamatan Medan Kota di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (21/1/2025).

Dikatakan Reza, warga dengan keras menolak pengangkatan SK Kepling 2 Pusat Pasar tersebut. “Itu aduan yang kita terima dari masyarakat. Yang paling kita sayangkan, masyarakat yang mendaftar dan mantan Kepling tidak diikutkan perekrutan dengan alasan tidak melengkapi berkas. Sangat kita sayangkan ini bisa terjadi," ketusnya.

Oleh karena itu, Reza berharap secepatnya dilakukan evaluasi agar tidak menjadi masalah di tengah-tengah masyarakat.

“Ke depannya saya minta sosialisasi pemilihan kepling ini lebih maksimal lagi. Jika belum ada yang mendaftar, camat bisa membuat kebijakan lainnya seperti memperpanjang waktu pendaftaran, bukan berarti mengangkat orang dari luar,” tegasnya.

Dalam RDP tersebut, disepakati untuk dilakukan perekrutan kembali dan mengevaluasi SK Kepling 2 yang terlanjur diterbitkan. (mar)

Komentar Anda

Terkini