Penjabat Bupati Tapteng, Sugeng Riyanto saat memeriksa mobil dinas milik aset pemkab. (ft-ist) |
TAPTENG, KLIKMETRO.COM - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah, Ridho Hutabarat, mengonfirmasi bahwa mobil Dinas milik aset Pemkab bernomor polisi BB 1064 M yang sempat dipreteli ternyata dipergunakan untuk Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani.
Mobil dinas jenis Toyota Fortuner berwarna putih itu, belakangan menjadi sorotan wartawan daerah setempat dan viral melalui media sosial yang dimana terlihat wujud kendaraannya tersebut berada di bengkel dengan kondisi tinggal sasis atau rangka.
Ridho menjelaskan bahwa mobil dinas tersebut diperuntukkan bagi Ketua DPRD Tapteng. "Sesuai berita acara serah terima barang dari pemerintah daerah, itu mobil dinas, dipergunakan oleh Ketua DPRD aktif (Ahmad Rivai Sibarani), saat ini," kata Ridho, Rabu (11/12/2024).
Ridho juga mengatakan terkait mobil dinas yang sempat viral di media sosial berada di salah satu bengkel milik swasta dan dibawa oleh seseorang mantan anggota DPRD pihaknya kurang mengetahui.
Mengenai bagaimana mobil tersebut berada di bengkel swasta dan sempat dipreteli disitu, dan apalagi dibawa salah seorang mantan anggota dewan, itu, saya kurang tahu teknisnya gimana," ungkapnya.
Namun Ridho mengakui mobil dinas Ketua DPRD Tapteng tersebut telah masuk daftar pengusulan lelang untuk pergantian unit baru.
Dirinya meyakinkan kendaraan tersebut masih dalam kondisi utuh pada saat pengusulan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melalaui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tapteng.
"Pengusulannya sekitar bulan April lalu, dengan kondisi barang (mobil) masih utuh. Makanya, setelah pak Sekda menyampaikan informasi tentang kejadiannya mobil dinas Ketua DPRD Tapteng tinggal rangka, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan pemeriksaan dan mengembalikan kondisi mobil seperti semula," bebernya.
Terkait permasalahan ini, Penjabat Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, sebelumnya telah menyatakan Pemkab Tapteng akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang terlibat.
"Patut diduga (kasus) ini, ada percobaan mengambil mesin (kendaraan) nya," katanya, saat meninjau barang bergerak milik pemerintah daerah, yang telah masuk daftar pengusulan untuk pelelangan, di pelataran Kantor Metrologi Tapteng.
Dia menegaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset negara. Ketika perbuatan tersebut terbukti sebuah kejahatan maka tergolong korupsi, dan siapa saja yang terlibat akan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum. (rizki)