Proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat provinsi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 yang digelar KPU Sumut di Hotel Emerald Garden. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah merampungkan proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat provinsi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024.
Pantauan di lokasi rekapitulasi penghitungan suara yang dilaksanakan di Hotel Emerald Garden, Senin (9/12/2024), KPU Sumut menyelesaikan rekapitulasi hasil di 33 kabupaten/kota kurang lebih pada pukul 16.15 WIB.
Melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Suara Pemilihan Kepala Daerah (Sirekap Pilkada), perolehan suara pasangan calon (palson) nomor urut 01 Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya memperoleh 3.645.611 suara.
Sedangkan palson nomor urut 02 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh sebanyak 2.009.311 suara. Maka dengan begitu, Bobby-Surya unggul perolehan suara sebanyak 1.636.300 mengalahkan Edy-Hasan.
Adapun jumlah suara sah sebanyak 5.654.922 dan suara tidak sah 298.754 dengan total keseluruhan 5.953.676 suara.
Rekapitulasi perhitungan suara Pilgubsu 2024 ini berlangsung selama 2 hari, yakni Sabtu-Minggu (8-9/12/2024) dengan dihadiri saksi dari kedua pasangan calon. Proses ini juga mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. (mr)