Polsek Sibolga Selatan mengungkap kasus pencurian barang dan penyulingan BBM Solar di Jalan SM Raja Gg Kenanga, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. (ft-ist) |
SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Personil unit Satreskrim Polsek Sibolga Selatan, Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus pencurian barang dan penyulingan minyak (BBM) Solar di Jalan SM Raja Gg Kenanga, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Diketahui terduga pelaku berinisial RE (22) berhasil ditangkap oleh Aparat Kepolisian pada Sabtu malam, 07 Desember 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
"Kasus ini berawal padaSelasa, 03 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, seorang warga bernama Suryadi (49) datang ke lokasi Tangkahan Sumber Karya untuk bekerja. Saat itu, salah satu rekannya melaporkan bahwa pintu gudang di lokasi tersebut telah dibobol atau rusak seseorang," ucap Kasi Humas Polres Sibolga, IPTU Suyatno, pada wartawan, Minggu (8/12/2024).
Kemudian Suryadi bersama rekannya langsung mengecek CCTV yang terpasang di gudang untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
"Dalam rekaman CCTV terlihat seorang pria yang diketahui berinisial RE, sedang mengakses area gudang dan mengambil sejumlah barang," ujarnya.
Tak hanya itu, kata Kasi Humas, terduga pelaku terlihat juga membawa satu bal plastik serta beberapa jerigen BBM berisi minyak solar. Lebih lanjut pelaku juga melakukan penyulingan minyak solar tersebut dengan tujuan untuk dijual atau digunakan sendiri.
"Adapun barang-barang yang hilang berupa satu bal plastik, satu unit gerinda, dan kurang lebih 140 liter minyak BBM solar, dengan estimasi kerugian materi sekitar Rp 1.5 juta," jelasnya sembari langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga untuk diproses.
Usai menerima laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku dan berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan, berhasil melacak keberadaan terduga pelaku.
"Pada Sabtu, 07 Desember 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan, berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang buktinya," bebernya menambahkan pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sibolga Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (rizki)