Dua pelaku pencurian handphone diamankan pihak kepolisian. (ft-ist) |
SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Personel Polsek Sibolga Sambas, Polres Sibolga menangkap dua terduga pelaku pencurian handphone (HP) berinisial PL (28) dan LS (28) dari sebuah rumah yang terletak di jalan Walet, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Yuna H Gultom menjelaskan kasus ini berawal Jumat (6/12) ketika pelapor, Niati Zebua (47) ibu rumah tangga warga Jalan Sibolga Baru Peralihan mengaku kehilangan HP.
Niati Zebua menceritakan saat itu sedang tidur di rumahnya. Tiba-tiba anak pelapor datang menanyakan tentang keberadaan handphone miliknya. Pelapor yang terbangun langsung mencari handphone tersebut bersama anaknya, namun mereka tidak berhasil menemukannya.
Setelah melakukan pencarian di sekitar rumah, pelapor menyadari bahwa satu unit HP merk Vivo Y35 8/128 warna hitam yang sebelumnya diletakkan di kamar anaknya telah hilang.
Merasa dirugikan dengan kejadian tersebut, pelapor kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Sibolga Sambas untuk diproses secara hukum. Akibat pencurian tersebut, pelapor mengalami kerugian materi senilai sekitar Rp 2.9 juta.
“Setelah menerima laporan, Polisi segera melakukan penyelidikan dan berbekal informasi dari pelapor dan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi para tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut,” katanya.
Kapolsek menjelaskan mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka di Jalan Walet, tepatnya di sebuah rumah di Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Tim langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil menangkap kedua tersangka berinisial PL (28) dan LS (28).
“Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk Vivo Y35 8/128 warna hitam beserta kotaknya, yang diduga kuat merupakan barang hasil pencurian,” bebernya.
Dia memaparkan setelah dicek, barang bukti tersebut memiliki nomor Imei yang sesuai dengan yang dilaporkan hilang oleh pelapor. Saat ini, kedua tersangka diamankan di Mako Polsek Sibolga Sambas. (rizki)