Pemdes Bandar Klippa menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bandar Klippa, Selasa (24/12/2024). (ft-lubis/klikmetro) |
DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Pemerintah Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bandar Klippa, Selasa (24/12/2024).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Bandar Klippa Suripno SH MH yang dihadiri juga Kasi Pemerintahan Desa Isra Harahap mewakili Camat Percut Sei Tuan, Ketua BPD Suparno, Sekretaris Desa Saring, Babinkamtibmas Aiptu Affan.
Dalam sambutannya Kades berharap agar usulan dan pembahasan di Musrenbangdes tersebut dapat membuahkan hasil yang bermanfaat untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
"Diharapkan usulan-usulan masyarakat ini nantinya bisa disepakati untuk diteruskan ke Musrenbang Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten,'' kata kades.
Selanjutnya Kepala Seksi Pemerintahan Desa (PMD) Isra Harahap yang mewakili Kecamatan memberikan arahan bahwa di Musrenbang tersebut ada 5 usulan yang akan disepakati dan dibuat Berita Acaranya untuk diteruskan ke Musrenbang Kabupaten Deli Serdang.
"Lima usulan yang kita ajukan 2023 lalu ke Pemkab Deli Serdang hanya satu saja yang dilaksanakan. Untuk selanjutnya 4 usulan yang belum terlaksana akan diusulkan Kembali atau boleh diganti dengan usulan lain," kata Isra.
Pada kegiatan itu, beberapa usulan disampaikan dari Kadus 4, Kadus 18 dana Kadus lainnya. Adapun usulan tersebut terkait masalah drainase, paving blok, normalisasi sungai di Desa Bandar Klippa dan pelatihan serta alat kelengkapan bagi lansia dan pencegahan stunting.
Hadir pada acara Musren bang tersebut diantaranya para kepala dusun, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama serta perwakilan ormas kepemudaan.
Adapun 5 usulan yang disepakati dalam Musrenbang Desa Tahun 2025 tersebut adalah: normalisasi parit dari Dusun XIV sampai Dusun XIX, normalisasi anak Sungai dari Dusun XX sampai Desa kolam, pemasangan Paving Blok Jalan Tanah Wakaf seluas 154 m x 4 m, pembangunan penahan benteng di Dusun XV, normalisasi anak sungai dari Dusun I sampai ke Dusun IV Datuk Kabu menuju Sungai Batang Kuis. (lbs)