Mesin ATM Diganjal, Raup Tabungan Pensiunan Rp 64 Juta

Selasa, 24 Desember 2024 / 23.40

Polsek Medan Area mengamankan dua pelaku pembobolan mesin atm. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM modus ganjal tusuk gigi. Dua orang pelaku diamankan dalam pengungkapan itu. Satu diantaranya juga terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena dikatakan berupaya melawan saat dilakukan pengembangan.

Kedua pelaku bernama Alex Boby Irvanda Hutasoit (41) dan Taufik Hidayat (35). Sementara seorang pelaku lainnya berinisial IS kini masih diburu polisi.

Kapolsek Medan Area, Kompol Hendri Aritonang menjelaskan, aksi kawanan pelaku dilakukan, Sabtu (14/12/2024) di salah satu gerai ATM di Jalan Bromo, Kelurahan Denai. 

Korban Hotman Sinaga (62) yang saat itu hendak mengambil uang dikelabui oleh ketiga pelaku. Alhasil, korban yang merupakan pensiunan BUMN itu kehilangan uang tunai sebesar Rp 64 juta.

"Korban saat itu hendak mengambil uang Rp 500 ribu. Namun karena ATM nya ditukar oleh kawanan pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 64 juta," ungkap Kompol Hendri Aritonang, Selasa (24/12/2024).

Dari laporan korban, unit reskrim Polsek Medan Area pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku Alex berhasil diamankan, Jumat (20/12/2024) di Jalan Bromo. Petugas pun melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku Taufik Hidayat dua hari setelahnya di hotel Guen di Jalan Panyabungan, Kota Siantar.

"Pelaku Taufik terpaksa kita beri tindakan tegas terukur," lanjutnya.

Lanjut Hendri Aritonang, pihaknya saat ini sedang memburu pelaku lain berinisial IS. Sementara kedua pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan ke 5e dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutupnya. (mt)

Komentar Anda

Terkini