Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) untuk 40 RT Masyarakat Desa di Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau. (ft-ist) |
DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Program Sedot Tinja untuk Masyarakat merupakan tindak lanjut dari kajian partisipatif yang dilakukan bersama dengan masyarakat.
Melalui kajian yang dilakukan tersebut terlihat masih banyak masyarakat yang menggunakan tangki septik tidak kedap. Padahal, dalam menciptakan sanitasi aman, perlu adanya tangki septik kedap dan juga dilakukan penyedotan.
Penjelasan ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), M Ari Mulyawan Simatupang SH MAP pada Diskusi Penggunaan Dana Desa dalam Penyedotan Lumpur Tinja sebagai penyampaian program pentingnya perwujudan sanitasi aman melalui Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) untuk 40 RT Masyarakat Desa di Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Jumat (6/12/2024).
Di acara yang dilaksanakan bersama USAID IUWASH Tangguh ini, Plt Kadis PMD memberi apresiasi kepada pemerintahan Desa Sukamandi Hulu atas inovasi yang dilakukan dalam peningkatan sanitasi aman melalui Program Sedot Tinja untuk Masyarakat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Inovasi ini merupakan praktik baik yang harapannya desa-desa lain juga bisa mereplikasi program sedot tinja ini," kata Plt Kadis PMD.
Dikatakan Plt Kadis PMD, Desa Sukamandi Hulu juga merupakan salah satu Desa Hotspot dampingan USAID IUWASH Tangguh, yang menjadi tindak lanjut pemerintah desa dalam meningkatkan akses air minum dan sanitasi aman di Sukamandi Hulu.
Layanan sanitasi aman melalui penyedotan lumpur tinja dapat dilakukan melalui LLTT) dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal (LLTTT).
"Di Kabupaten Deli Serdang, layanan penyedotan ini dilaksanakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) di bawah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru). Proses penyedotan lumpur tinja akan menambah peningkatan akses sanitasi aman di desa, dan tentunya berkontribusi dalam capaian sanitasi aman di Kabupaten Deli Serdang," terang Plt Kadis PMD.
Sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) No.7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, sanitasi aman merupakan salah satu tujuan pembangunan desa dalam meningkatkan kualitas hidup manusia yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya desa peduli kesehatan pada Suistainable Development Goals (SDGs) enam desa dengan air minum dan sanitasi aman.
Dengan latar belakang itu, sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bersama USAID IUWASH Tangguh akan menyelenggarakan kegiatan sebagai bentuk penyampaian program pentingnya perwujudan sanitasi aman untuk mengurangi tingkat pencemaran air tanah melalui penyedotan lumpur tinja.
Diharapkan, kegiatan tersebut bisa mendorong pemerintah desa lainnya dalam merumuskan dan menyusun program yang merupakan hasil musyawarah desa kegiatan dapat mengalokasikan dalam peningkatan akses air minum dan sanitasi aman.
Sebelumnya USAID IUWASH Tangguh Regional Sumatera Utara, Zulfa Ermiza mengatakan program dampingan USAID IUWASH Tangguh merupakan program percontohan yang bisa direplikasi, replikasi antarprovinsi, kabupaten, kecamatan, desa dan dusun. (lbs)