KPU Sumut menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), Agus Arifin, memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024.
Rapat pleno yang terbuka untuk umum ini digelar di Hotel Emerald Garden, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, mulai Minggu (8/12/2024) hingga Senin (9/12/2024).
Dalam kata sambutannya, Agus menyampaikan bahwa pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut ini setidaknya berjumlah 25.223 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 33 kabupaten dan kota.
“Pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara lebih kurang 25.223 TPS pada hari pemungutan suara 27 November 2024. Demikian dilaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan se-Sumut yang rekapannya dimulai dari 28 November sampai dengan 3 Desember 2024,” katanya.
Pada tingkat kabupaten dan kota, dikatakan Agus, telah dilaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara yang dimulai 29 November sampai 6 Desember 2024.
“Hari ini kita melaksanakan rapat pleno terbuka tingkat Sumut dan alhamdulillah beberapa kegiatan telah kita laksanakan dengan baik,” ujarnya.
Agus mengungkapkan bahwa pihaknya juga sempat melaksanakan pemungutan suara susulan (PSS), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah di Sumut.
“Dalam kesempatan ini kami sampaikan juga bahwa dilaksanakan PSS di 108 TPS di Sumut dan pemungutan suara lanjutan PSL di 8 TPS di Sumut yang dilaksanakan pada 1 Desember 2024. Demikian juga pada 5 Desember 2024 kita juga melaksanakan PSU tingkat provinsi atau untuk jenis pemilihan gubernur di 12 TPS dan semuanya telah terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Diutarakannya, penyelenggaraan PSS hingga PSU pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut berjalan lancar. Agus mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ini
“Beberapa rangkaian kegiatan tersebut merupakan upaya kita semua, tentu dalam kesempatan ini kami KPU Sumut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Kami memohon dukungan dan doanya agar rekapitulasi tingkat provinsi ini dapat berjalan dengan baik yang sesuai dengan jadwalnya bisa diselesaikan selambat-lambatnya 9 Desember 2024 pukul 23.59 WIB,” ucapnya. (*/mr)