Polsek Medan Labuhan mengamankan pelaku curanmor yang terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red) kepada tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kedua kaki Irman Syahputra (24), warga Rengas Pulau, ditembus peluru petugas. Tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat pada Sabtu (7/12/2024) sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban Mush Ab Al Zarqowi, sepeda motornya hilang pada 25 November 2024 lalu.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan tersangka sehingga langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan," kata PS Simbolon, Minggu (8/12/2024).
Namun, saat hendak dibawa ke Polsek Medan Labuhan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga kakinya ditembak.
"Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui tersangka telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan sebanyak 3 kali," terang Kapolsek.
Polsek Medan Labuhan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” pungkas PS Simbolon. (mt/red)