Polres Tebing Tinggi dan Dinas LH Gelar Uji Emisi Kendaraan Guna Kurangi Polusi Udara

Kamis, 07 November 2024 / 23.07

Satlantas Polres Tebingtinggi menggelar kegiatan uji emisi kendaraan bermotor dengan bekerja sama dengan DLH Kota Tebingtinggi di Terminal Bandar Kajum, Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi,  Kamis (7/11/2024). (ft-ist)

TEBING TINGGI, KLIKMETRO.COM - Polres Tebingtinggi melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) menggelar kegiatan uji emisi kendaraan bermotor dengan bekerja sama bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tebingtinggi. Kegiatan berlangsung di Terminal Bandar Kajum, Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, tepatnya Kamis (7/11/2024).

Uji emisi dilaksanakan dengan sasaran kendaraan roda empat yang melintasi wilayah Kota Tebingtinggi dengan melibatkan 18 personel gabungan yang diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Proses uji emisi dilakukan terhadap kendaraan berbahan bakar solar dan pertalite, dengan maksud dan tujuan agar mengurangi polusi udara sekaligus memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan atau tidak.

”Personel Satlantas membantu pendampingan dan pengaturan selama kegiatan berlangsung. Kami melaksanakan pemeriksaan dengan pendekatan humanis, memastikan pengendara atau pengemudi merasa aman dan nyaman”, ujar Plh. Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, Iptu Tahi Samosir.

Hasil uji emisi didapati ada 75 kendaraan roda empat diperiksa, dengan rincian 44 kendaraan berbahan bakar pertalite dan 31 kendaraan berbahan bakar solar. Selain itu juga memeriksa 6 kendaraan roda dua dengan hasil uji rata - rata kendaraan yang diperiksa memenuhi baku mutu emisi yang ditetapkan, terang Iptu Tahi Samosir. 

Adapun kegiatan ini dilakukan, sebagai langkah proaktif Polres Tebingtinggi bersama Pemerintah Kota dalam menjaga kualitas udara di Kota Tebingtinggi, serta mengedukasi masyarakat terkait pentingnya perawatan kendaraan, pungkas Iptu Tahi Samosir menyudahi keterangan. (ar)

Komentar Anda

Terkini