Satresnarkoba Polres Batubara mengamankan barang bukti narkoba yang diperoleh dari satu keluarga berrdomisili di Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. (ft-ist) |
BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Satresnarkoba Polres Batubara berhasil meringkus satu keluarga terlibat peredaran bisnis haram narkoba jenis sabu, warga Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Penangkapan berawal saat tim Satresnarkoba meringkus IH alias Brandan alias Ayong (abang dari NH) dan IH alias Brandan alias Ayong (adik dari NH) selaku pemasok sabu, kemudian NH adik kandung perempuan IH .
Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi, pada Senin (25/11/24) menyampaikan pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan satu keluarga
“Ketiga tersangka ini lebih dulu ditangkap tim Opsnal Satres Narkoba. Penangkapan terakhir terhadap tersangka NH dengan barang bukti 4 paket sabu dan barang bukti lainnya, pada 6 September lalu,” ujarnya.
Lebih lanjut AKBP Taufiq memaparkan, berdasarkan pengakuan tersangka NH saat diinterogasi, selama menjalankan bisnis narkoba, dia sudah mengedarkan 1,4 kilogram sabu di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Selain mengedarkan sabu dalam jumlah besar, NH juga disebutkan melakukan pembelian narkoba jenis sabu melalui transfer.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan pendalaman, tak tertutup kemungkinan ada tersangka lain,” tukasnya.
Ditambahkan Taufiq, saat ini pihaknya masih memburu MY alias Unus alias Unoi yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selaku tersangka pengedar yang merupakan anggota NH.
AKPB Taufiq juga mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki inisial SS terduga pemasok seluruh narkoba jenis sabu yang diedarkan keluarga ini. (dani)