Satreskrim Polres Sibolga mengamankan seorang pria berinisial EN yang diduga sebagai jurtul togel di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang. (ft-ist) |
SIBOLGA, KLIKMETRO.COM -Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria berinisial EN yang kerap diduga sebagai juru tulis (jurtul) togel yang berlokasi di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Kapolres Sibolga AKBP Ahcmad Fauzy melalui Kasi Humas Iptu Suyatno mengatakan bahwa pelaku berinisial EN alias N (46) seorang juru parkir warga Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
"Terduga pelaku EN berhasil diamankan petugas usai adanya laporan masyarakat yang tentang adanya aktivitas tindak pidana perjudian di Jalan Horas arah laut Kelurahan Pancuran Pinang Sibolga tersebut," kata Humas pada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Kemudian, kata Suyatno, dari informasi tersebut Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga yang dipimpin langsung Kanit Pidum IPDA Filingga Gardaruna melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang buktinya.
"Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio soul warna hitam, 2 lembar potongan kertas kecil bertuliskan tebakan nomor judi jenis togel kim, dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 35.000 ribu hasil pasangan judi," ucapnya.
Dia menambahkan, terduga pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan petugas langsung diboyong ke Mapolres Sibolga untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Ini adalah bentuk komitmen kami (Polres Sibolga) untuk membasmi semua jenis tindak pidana perjudian yang ada di Kota Sibolga," sebutnya.(rizki)