Dugaan Korupsi BPBD Tapteng, Kejari Sibolga Periksa 15 Saksi

Kamis, 21 November 2024 / 20.38

Kasi Intel Kejari Sibolga Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi saat memberi keterangan terkait kasus dugaan korupsi di BPBD Tapteng, Kamis (21/11/2024). (ft-ist)

SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga melakukan pemeriksaan sebanyak 15 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tahun 2017.

"Benar ada sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa oleh Kejari Sibolga," kata Kasi Intel Kejari Sibolga Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi pada wartawan, Kamis (21/11/2024).

Kasintel mengatakan dari belasan saksi yang telah dimintai keterangan, pihaknya juga memanggil dan memeriksa beberapa pegawai dari instansi lain terkait dugaan korupsi di BPBD Tapteng tersebut.

"Selain dari pegawai dari BPBD Tapteng, kami juga memanggil beberapa dari instansi lain yang memang ada kaitannya dengan pemeriksaan kita," sebutnya.

Dia juga menegaskan bahwa periksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi yang terjadi itu tidak tertutup kemungkinan masih akan terus bertambah.

"Tentu ada kalo nanti kemudian dari hasil perhitungan BPK, kemudian BPK minta untuk diperiksa lagi nanti misalnya ada orang lain atau pihak-pihak terlibat dalam perkara itu tentu kami akan melakukan pemanggilan lagi," jelasnya. (rizki)

Komentar Anda

Terkini