Bupati Karo Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Selasa, 12 November 2024 / 20.55

Bupati Karo  Cory.S.Sebayang kukuhkan perpanjangan masa jabatan 251 kades di 17 kecamatan, Selasa (12/11/2024). (ft-ist)

KARO, KLIKMETRO.COM - Sebanyak 251 orang kepala desa dari 17 kecamatan di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2024 dikukuhkan dan perpanjangan masa jabatan oleh Bupati Karo  Cory.S.Sebayang di Jambur Gerga Desa Mulawari Kecamatan Tigapanah, Selasa (12/11/2024).

Acara ini turut fuhadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Karo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab Karo Caprilus Barus,S.Sos, Asisten Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekda Kab.Karo, Drs. Dapatkita Sinulingga, Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Karo, Mulianta Tarigan, S.Sos, dan para Kepala OPD, Camat serta Kepala Desa Terkait.

Pengukuhan ini tentang perubahan pasal peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Disebutkan bahwa Bupati melakukan pengukuhan terhadap kepala desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan 2 tahun. 

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Karo sebanyak 251orang  kepala desa dan 8 orang pejabat kepala desa launnya tidak dikukuhkan.

“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu Kepala Desa se- Kabupaten Karo yang telah mendapat perpanjangan masa jabtan sebanyak 2 tahun. Saya berharap melalui perpanjangan masa jabatan ini saudara dapat mewujudkan pelaksanaan visu dan misi saudara dalam mensukseskan pembangunan di desa masing-masing," ucap Bupati Karo dalam sambutannya. 

Penambahan masa jabatan Kepala Desa diharapkan dapat semakin mampu melaksanakan tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa sesuai dengan peraturan perundang undangan.Laksanakanlah tugas sebaik-baiknya dan bangun desa masing-masing untuk maju kedepannya," jelas Bupati Karo. (ton)

Komentar Anda

Terkini