Warga Segel Bangunan di Jalan Karantina, Dewan : Pengembang Tak Patuhi Kesepakatan

Senin, 07 Oktober 2024 / 20.04

Warga beramai-ramai menyegel bangunan di Jalan Karantina, Medan Timur karena dinilai menyalahi peraturan, Senin (7/10/2024). (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Puluhan warga yang bermukim di Jalan Karantina, Medan Timur melakukan penyegelan salah satu bangunan di kawasan tempat tinggal mereka, Senin (7/10/2024).

Tindakan tersebut dilakukan warga karena pihak pengembang tidak mematuhi hasil keputusan rapat yang telah disepakati di Kantor Camat Medan Timur.

"Telah disepakati bersama-sama seluruh aktivitas harus dihentikan. Dan ternyata mereka masih kerja, jadi kesepakatan di Kantor Camat Medan Timur dilanggar," kata sejumlah warga di area lokasi, Senin (7/10/2024).

Dari amatan di lokasi saat itu warga meminta agar proses pengerjaan segera dihentikan.

"Dari Sabtu kemarin mereka kerja, pada hal sudah diputuskan dengan disaksikan saudara Awi mewakili pengembang.Mereka tidak akan kerja sampai rumah warga yang kena imbas diperbaiki, tapi mana semuanya dilanggar," kata Suriana.

Perdebatan sempat terjadi dengan Putra sebagai mandor bangunan.

"Kami disuruh kerja oleh Pak Robert sebagai pemilik.Ini mau dibangunan kompleks perumahan. Jadi mengenai pertemuan itu saya tidak tahu," kata mandor bangunan.

Imbasnya, warga menyatakan harusnya sebagai mandor bangunan mengetahui permasalahan yang ada.

"Jangan abang tidak tahu, kalian saja mau mendirikan bangunan sudah melanggar aturan.Pertemuan di Kantor Camat Medan Timur itu ada saudara Awi, tapi hasil keputusan malah tidak diketahui .Lihat tembok kalian bangun setinggi 3 meter, padahal di peraturan setinggi 2 meter," ucap warga lainya.

Hingga akhirnya Putra pun meminta para pekerja meninggalkan lokasi setelah menghubungi pemilik bangunan.

Dan saat itu warga langsung memasang spanduk didepan seng bangunan dengan tulisan "Bangunan Ini Bermasalah, Disegel Masyarakat,".

Lailatul Badri anggota DPRD Kota Medan yang dihubungi via ponsel menyayangkan sikap dari pengembang yang tidak mematuhi dari hasil kesepakatan yang diambil.

"Pada tanggal 1 Oktober telah dilakukan mediasi dengan kesepakatan pihak pengembang akan menghentikan seluruh aktivitas diarea bangunan selama seminggu. Pihak pengembang juga setuju mengganti atau memperbaiki bangunan warga yang rusak. Itu hasil kesepakatan saat rapat Bersama warga," katanya.

Namun, kata politisi PKB kesepakatan itu dilanggar pihak pengembang.

"Apa yang telah diputuskan justru dilanggar karena kita mendapat laporan warga dari sejak Sabtu dilakukan proses pengerjaan dilokasi harusnya ini tidak boleh, " kata wanita yang akrab disapa Lela ini.

Dengan tindakan tersebut, kata Lela terkesan pihak pengembang tidak patuh.

"Kesepakatan bersama tersebut telah dilanggar. Ini menunjukan pihak pengembang sangat sepele kepada kami sebagai perwakilan masyarakat," katanya.(mar)

Komentar Anda

Terkini