TAPTENG, KLIKMETRO.COM - Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta mengikuti rangkaian Evaluasi Kinerja Triwulan IV Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang dilaksanakan Itjend Kemendagri di lantai 8 Gedung Itjend Kemendagri Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Tim evaluasi dari Itjend Kemendagri memberikan apresiasi terhadap upaya Sugeng Riyanta dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya pada Triwulan IV masa penugasan, karena dinilai telah banyak melakukan perubahan dan keberhasilan dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dan merekomendasikan perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Tapteng.
“Evaluasi ini adalah ibarat nilai raport, karena kita dinilai sukses melaksanakan tugas dan tanggung jawab, maka oleh Tim Evaluator Kemendagri merekomendasikan perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Tapteng,” kata Sugeng.
Dia menjelaskan beberapa masukan dari Tim Evaluator yang mendapatkan apresiasi khusus antara lain soal pengendalian inflasi yang stabil dibawah rata-rata nasional yaitu pada angka -0,61 persen.
“Hal ini disebabkan karena solidnya TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) dalam mengendalikan arus inflasi di Tapteng diantaranya melakukan pemantauan harga barang dan stock, melaksanakan sidak pasar, melaksanakan Gerakan Pangan Murah dan yang tidak kalah pentingnya melakukan penyaluran dan pengawasan distribusi pupuk sehingga tidak terjadi kelangkaan di masyarakat dan harga pun sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ungkapnya
Keberhasilan penanganan kemiskinan ekstrim, lanjut Sugeng, melalui program Tapteng Membara yaitu membangun rumah rakyat. Program ini dilakukan semula dengan dana dari sumbangan pihak ketiga (non APBD) sebesar Rp2.992.399.276 dan telah membangun sebanyak 119 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari target 700 rumah bagi masyarakat Tapteng atau 27 persen.
Selanjutnya, pada P APBD TA 2024 dianggarkan Rp.1.000.000.000 untuk pembangunan RTLH untuk 27 rumah sehingga target keseluruhan 727 unit dengan total anggaran sumbangan pihak ketiga dan P APBD Rp 3.992.399.276.
Penanganan Stunting, keberhasilan signifikan dalam menekan prevalensi stunting per September 2024 yaitu 163 balita stunting (0,8%). Angka tersebut jauh lebih kecil jika dibandingkan bulan Februari 2024 yaitu 215 Balita stunting (1,14%) bulan Juni Prevalensi stunting 181 balita stunting (0,34%), bulan agustus 170 balita (0,8), jadi menurut Sitem Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) jumlah balita Stunting semakin sedikit yaitu 163 orang.
Pencapaian UHC dan Penghargaan UHC dari Wakil Presiden. Pada tanggal 01 Agustus 2024 Pemkab Tapteng memperoleh Penghargaan UHC (Universal Coverage Health) atas keberhasilannya melindungi kesehatan masyarakat dengan pencapaian target UHC 96,98 % yaitu dari jumlah penduduk 367.491 jiwa dengan capaian peserta JKN 356.405 jiwa per September 2024.
Mampu mengendalikan stabilitas Politik selama tahapan Pilkada. Tahapan Pilkada Tapteng telah memasuki tahapan kampanye dan sampai saat ini situasi politik masih aman dan terkendali sekalipun suhu politik sedikit memanas. Kerjasama dengan Forkopimda Kabupaten Tapanuli Tengah terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas keamanan selama tahapan Pilkada.
Ketegasan dan konsistensi dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam menjaga Netralitas ASN dalam Pilkada Tapanuli tengah Tahun 2024 Pemerintah kabupaten tapanuli tengah telah mengeluarkan Surat Instruksi Bupati Tapteng Nomor : 800.1.6/3090/2023 tanggal 17 November 2023 tentang Netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Kemudian, Instruksi Bupati Tapanuli Tengah Nomor 800.1.6.2/3616/2024 tanggal 23 September 2024 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemkab Tapteng dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Selanjutnya, Instruksi Bupati Tapanuli Tengah Nomor 800.1.6.2/3676.1/2024 tanggal 30 September 2024 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemkab Tapteng dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Pada Masa Kampanye Tahun 2024.
“Saya juga telah melakukan penjatuhan hukuman disipilin kepada kepala Desa, ASN yang tidak netral dalam proses tahapan Pilkada Tapteng,” tegas Sugeng.
Sugeng Riyanta juga menyampaikan laporan 5 aspek dari 10 aspek prioritas penilaian yaitu aspek, Inflasi, stunting, Kemiskinan Ekstrem, Tingkat Pengangguran terbuka (TPT) dan Penyerapan Anggaran.
Dalam evaluasi tersebut disampaikan beberapa catatan yang menjadi perhatian untuk perbaikan kedepannya. Tim Evaluator menyarankan agar Sugeng terus bersemangat melaksanakan tugas untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja kedepannya.
Tim Evaluator yang menyampaikan apresiasi adalah Inspektur IV Muhammad Dimiyati, Ahli Utama Inspektorat Jenderal Bachtiar Sinaga, PPUD Ahli Utama Itjen Kemendagri Rolekson Simatupang, Auditor Ahli Utama Tumonggi Siregar, PPUD Ahli Muda Itjen Kemendagri Aswan. (rizki)