Tanjungbalai Masuk Kategori Sedang dalam Indeks Kerawanan Pemilu

Kamis, 03 Oktober 2024 / 22.41

Acara peluncuran peta kerawanan dan sosialisasi netralitas ASN, TNI, dan Polri, Rabu (2/10/2024). (ft-ist)

TANJUNGBALAI, KLIKMETRO.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia telah merilis peta kerawanan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Hasilnya menunjukkan bahwa Kota Tanjungbalai masuk dalam kategori sedang dalam indeks kerawanan kampanye dan sosial politik.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Tanjungbalai, Nazmi Hidayat S, pada acara peluncuran peta kerawanan dan sosialisasi netralitas ASN, TNI, dan Polri, Rabu (2/10/2024).

"Berdasarkan pemetaan Bawaslu RI, dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, ada 1 kabupaten dengan kategori kerawanan tinggi, 25 kabupaten/kota kategori sedang, termasuk Tanjungbalai, dan 7 kabupaten/kota kategori rendah," jelas Nazmi.

Nazmi menjelaskan bahwa kategori sedang ini mengindikasikan adanya potensi terjadinya politik uang, intimidasi, atau ancaman fisik terhadap penyelenggara, serta konflik antar peserta atau pendukung pasangan calon.

Untuk mengantisipasi potensi kerawanan tersebut, Bawaslu Tanjungbalai telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Beberapa di antaranya adalah pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi, dan keberatan, serta pengawasan terhadap netralitas aparatur negara.

"Melalui pemetaan kerawanan ini, kami berharap dapat fokus pada pencegahan praktik politik uang, pengawasan netralitas aparatur negara, dan peningkatan pemahaman penyelenggara terhadap prosedur pemilihan," ujar Nazmi.

Dia menambahkan dengan adanya pemetaan kerawanan ini, juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh pihak untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat.

"Kami berharap dengan adanya pemetaan ini, seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan Pemilu yang damai dan berkualitas," pungkas Nazmi.(mt/red)

Komentar Anda

Terkini