Polres Karo Ringkus Pengedar Sabu di Kawasan Merek

Minggu, 06 Oktober 2024 / 17.28

KARO, KLIKMETRO.COM - Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus narkotika di Dusun Aek Popo Kecamatan Merek. Seorang pria berinisial RS alias Jeki (27) warga Desa Pancur Batu Kecamatan Merek Kabupaten Karo diamankan petugas terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M, membenarkan adanya penangkapan terhadap RS alias Jeki karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tersangka diamankan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,04 gram.

Tersangka diamankan dari Dusun Aek Popo Kecamatan Merek saat diamankan Jeki menggenggam sabu satu paket ,saat ditimbang beratnya  0,04 gram.

Tidak sampai disitu, polisi langsung menggeledah rumahnya di Desa Pancur Batu. Dari dalam kamar tidurnya ditemukan 11 paket sabu dengan total berat 1,02 gram yang  dibungkus potongan tisu dan disimpan dalam kantong jaket kulit berwarna coklat. 

"Selain itu, petugas juga menemukan satu bal plastik klip dalam keadaan kosong yang tergantung di dinding kamar," kata Kapolres Eko Yulianto, Sabtu (5/10/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada hari  Rabu(2/10/2024), sekira jam  02.30 WIB di Dusun Aek Popo Kecamatan Merek, tepatnya di pinggir jalan.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo bersama barang bukti.

"Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya. (ton)

Komentar Anda

Terkini