Kejari Sibolga Geledah Rumah dan 2 Kantor di Tapteng, Sejumlah Dokumen Disita

Selasa, 01 Oktober 2024 / 22.26

Tim Penyidik Kejari Sibolga menggeledah Kantor BPBD dan Kantor BPKAD Tapteng terkait kasus dugaan korupsi Tahun 2017. (ft-ist)

SIBOLGA, KLIKMETRO.COM- Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sibolga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara, terkait kasus dugaan korupsi tahun 2017.

"Benar, hari ini tim dari penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sibolga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni di rumah mantan Bendahara BPBD Tapteng, kemudian berlanjut ke Kantor BPBD serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tapteng," kata Kasintel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tua Saragih pada wartawan, Selasa (1/10/2024).

Dedy menjelaskan dari hasil temuan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Pemkab Tapteng tersebut mengalami kerugian negara sebesar Rp 1.8 Miliar yang berasal dari dana rutin tahun anggaran 2017.

"Dari hasil penggeledahan ditiga lokasi kita berhasil mengamankan sejumlah dokumen-dokumen yang berkaitan tentang pencairan anggaran tahun 2017," ungkapnya.

Dia menambahkan, kasus dugaan korupsi tersebut pihaknya telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi-saksi yang dimulai pada Agustus tahun 2024 yang lalu.

“Kita akan memeriksa saksi lainnya kalau sudah mencukupi alat bukti kita akan secepatnya menetapkan tersangka,” sebutnya. (rizki)

Komentar Anda

Terkini