Pasar Baru Stabat. (ft-ist) |
LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Resahnya pedagang Pasar Baru Stabat dengan ulah beberapa oknum preman pajak baru Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Oknum preman kerap memalak pedagang dengan berbagai dalih, sehingga kenyamanan berdagang pun terganggu.
Terkait hal ini, Ketua DPC Ikatan Media Online Indonesia (IMO) Langkat Agus Salim didampingi wakil sekretaris Hasan Amran meminta Polres Langkat menangkap oknum preman yang telah meresahkan pedagang di Pasar Baru Stabat.
Preman yang meresahkan pedagang itu disebut-sebut dengan julukan Ucok dan Yn. Terkait hal ini, diminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti adanya dugaan pungutan liar disertai pengancaman terhadap pedagang.
Hal ini juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemerintah Kabupaten Langkat karena ditengarai dana yang diberikan kepada pedagang hanya masuk ke kantong pribadi.
Sebelumnya sejumlah pedagang mengaku membayar lapak jualan kepada oknum preman sebulannya Rp 600 ribu. Bahkan ada juga yang membayar per tahun, berkisar 3-5 juta rupiah.
"Kalau tidak salah anak Ampera, orangnya kecil kecil jalannya agak pincang, Itu yang sering mengutip pedagang," kata seorang pedagang seraya meminta namanya tidak dipublikasikan.
Pedagang juga menyebutkan, oknum preman yang mengutip bernama Si dan Yn, sedangkan kepala premannya diduga bernama Ucok. Pedagang yang menolak membayar akan mengalami kekerasan secara fisik dan dagangan mereka dirusak. Preman ini juga menguasai lahan parkir.
Terkait pengutipan ini, Kadis Perhubungan Langkat yang dikonfirmasi mengatakan petugas parkir di Pajak Baru Stabat dilengkapi dengan bet atau pun identitas juru parkir. Soal sewa kios, kadis menyebutkan bukan pihaknya yang menerima retribusi pasar.
Sementara Kadis Perindag Langkat yang dikonfirmasi membantah pihaknya menerima setoran sewa lapak. "Kami hanya mengutip retribusi, Rp 2 ribu sampai Rp 3 ribu per kiosnya. Kami tak ada menerima sewa lapak,"bantahnya.(tim)