Taufik Hidayat, driver ojol yang mengaku dibegal diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Gegara ngaku jadi korban begal, driver ojek online (ojol) yang sempat viral di media sosial, diamankan Satreskrim Polrestabes Medan.
Adalah Taufik Hidayah (39) yang diamankan polisi dari kediamannya di Jalan Mushola Kampung Lalang, Sunggal.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba didampingi Kasi Humas Iptu Nizar Nasution dalam konferensi pers, Kamis (10/10/2024) kepada wartawan mengatakan, kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polsek Sunggal mengenai adanya aksi begal yang menimpa seorang korban di wilayah tersebut.
Menurut laporan awal, sebut Jama, pelapor mengklaim dirinya menjadi korban begal yang dilakukan oleh empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. Pelaku diduga menendang dan menodongkan senjata tajam kepada korban, serta membawa kabur sepeda motor milik korban.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal, termasuk pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian dan pemeriksaan saksi-saksi, terungkap bahwa laporan tersebut ternyata tidak benar.
Pelapor mengakui bahwa kejadian tersebut tidak pernah terjadi dan hanya merupakan rekayasa untuk menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti yang terkait dengan kejadian ini. (red)