KPU Batubara Umumkan LADK Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Senin, 30 September 2024 / 15.50

KPU Kabupaten Batu Bara mengumumkan LADK Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penerimaan dana awal kampanye diumumkan berdasarkan pengumuman Nomor: 1706/PL.02.5-Pu/1219/2/2024, Minggu (28/9/2024).

Dikatakan Ketua KPU Batu Bara, Erwin, Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Paslon nomor urut 1 (satu) Darwis – Oky Iqbal Frima sesuai tanda terima yang diterima KPU Kabupaten Batu Bara adalah sebesar Rp 1 juta. Dana tersebut masuk kedalam RKDK pada pukul 19.07:07 WIB.

Pada pengumuman tersebut disebutkan juga dana sebesar Rp 1 juta ini merupakan dana awal kampanye Paslon Darwis – Oky Iqbal Frima.

Sedangkan RKDK Paslon nomor urut 2 (dua) Baharuddin Siagian – Syafrizal tercatat RKDK sebesar Rp 100.000. Dana tersebut masuk kedalam RKDK pada pukul 16.20:05 WIB.

Sementara pada RKDK Paslon nomor urut 3 Zahir – Aslam Rayuda yang juga menjadi dana awal kampanye sebesar Rp. 95 juta. Dana tersebut masuk kedalam RKDK pada pukul 20.43:47 WIB

“Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) adalah rekening yang menampung penerimaan dana kampanye Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang merupakan rekening pada bank pemerintah atau bank bukan pemerintah yang mempunyai perwakilan di provinsi dan/atau kabupaten/kota,” kata Erwin.

“Dana yang masuk dalam RKDK merupakan dana awal kampanye yang dibuat dalam bentuk Berita Acara Penerimaan LADK,” jelasnya. (dani)

Komentar Anda

Terkini