Bawaslu) Sumut melaksanakan FGD di Kantor Bawaslu, Jumat (27/9/2024) yang bertajuk Rapat Dalam Kantor Sinergi Pemberitaan Bawaslu Dengan Media Jurnalis Pada Pemilihan Tahun 2024. (ft-ist) |
KARO, KLIKMETRO.COM - Dalam rangka meningkatkan partisipasi publik menjelang pemilihan serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut melaksanakan pertemuan dalam Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Bawaslu, Jumat (27/9/2024) yang bertajuk Rapat Dalam Kantor Sinergi Pemberitaan Bawaslu Dengan Media Jurnalis Pada Pemilihan Tahun 2024.
Diskusi dibuka oleh Anggota Bawaslu Sumut, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi, Saut Boangmanalu didampingi Sudirman,SPd,ketua biidang humas dan pengendali hukum,Moderator Alen Sihotang,SH dan nara sumber Robert Tarigan,SH.Pada FGD ini Saut Boang Manalu mengatakan komitmennya untuk merangkul seluruh komponen masyarakat demi memastikan pemilihan serentak berlangsung sesuai aturan.
Acara ini dibuka secara dua tahap dengan mengundang 40 orang wartawan. Tahap pertama dua puluh orang dan tahap ke dua juga 20 orang peserta dari media cetak, elektronik dan media online.
Di acara itu, Saut menyampaikan, bahwa keterlibatan publik sangat penting untuk memastikan bahwa pemilihan berlangsung secara adil dan bebas dari kecurangan, sehingga pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Karo tidak ada pelanggaran.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan adil. Setiap suara dan partisipasi publik memiliki peran yang krusial dalam menjaga integritas demokrasi kita,” ujar Saut Boang Manalu.
Disambungnya lagi, media memiliki peran vital dalam mengedukasi masyarakat tentang hak-hak pemilih dan pentingnya pengawasan. Dengan informasi yang tepat, masyarakat akan lebih termotivasi untuk berpartisipasi.
Tantangan Money Politik di Kabupaten Karo diperkirakan tetap ada, meski sulit untuk dibuktikan,namun tetap diantisipasi,jika ada penemuan langsung laporkan ke Bawaslu. "Setiap pelanggaran ada sangsinya"
Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses pemilihan, bahwa konteksnya“Kampanye pemilihan sudah diatur secara jelas oleh Komisi Pemilihan Umum. Dalam proses ini, pemilih akan diberikan informasi yang komprehensif mengenai kandidat dan pilihan yang tersedia ,kita tetap melakukan pengawasan dan pencegahan."Setiap adanya temuan pelanggaran tetap ditangani,"jelasnya.
Bawaslu Sumut mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan aksi konkret pasca-FGD, dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini dan dipenghujung acara juga dilakukan tanya jawab. (ton)