Dugaan Korupsi BOK Nakes Tapteng, Kasintel Dedi: Hari Ini Tim Penyidik Kejatisu Periksa 15 Orang Saksi

Senin, 12 Agustus 2024 / 16.48

Ilustrasi. (ft-ist)

SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Senin (12/8/2024). 

Pemanggilan dilakukan, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan atau BOK dan Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan atau Jaspel Nakes Dinas Kesehatan Tapteng.

Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Inteligen Kejari Sibolga, Dedi Darmo Lanjar Tuah Saragi mengatakan ada sebanyak 15 orang ASN dipanggil Kejatisu untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Kami tidak mengetahui siapa nama dan jabatan masing-masing ASN yang dipanggil. Kami hanya sebatas penyedia tempat untuk kegiatan pemeriksaan oleh tim penyidik, yang diketuai Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejatisu, Sutan Harahap," kata Dedi, di Kantor Kejari Sibolga. 

Dedi mengatakan, agenda pemeriksaan dugaan korupsi BOK dan Jaspel Nakes Tapteng oleh tim penyidik Kejatisu, di wilayah hukum Kejari Sibolga, direncanakan selama lima hari kerja. 

"Kegiatan pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00. Namun, baru beberapa orang dari 15 orang saksi, yang hadir penuhi panggilan tim penyidik Kejatisi," jelasnya.

Terkait kasus ini, Penjabat Bupati Tapteng Sugeng Riyanta, sebelumnya mengungkapkan ada kerugian negara diperkirakan sebesar delapan miliar rupiah lebih dalam dugaan korupsi dana BOK dan Jaspel Nakes Dinkes Tapteng. 

"Jumlah tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tahun 2023," ujar Sugeng, di Rumah Dinas Bupati Tapteng," Selasa (6/8/2024) lalu. (rizki)

Komentar Anda

Terkini