Beri Perlindungan Anak, Pemko Medan Diminta Perwalkan Perda Nomor 6 Tahun 2023

Minggu, 25 Agustus 2024 / 14.43

Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Dhiyaul Hayati SAg MPd menyelenggarakan kegiatan Sosperda Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Anak, Sabtu-Minggu (24-25/8/2024). (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Pemerintah Kota Medan telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Dalam perda ini disebutkan orangtua berperan penting untuk memberikan perlindungan dan pendidikan yang layak bagi anaknya. 

Selain itu, perda ini juga mengatur ketentuan hukum jika terjadi penelantaran anak, eksploitasi, maupun kekerasan seksual terhadap anak. 

Warga menyampaikan pertanyaan saat mengikuti kegiatan Sosperda Nomor 6 Tahun 2023 yang digelar Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati. (ft-ist)

"Untuk itu kita mendorong agar Pemko Medan agar mengeluarkan payung hukum atas Perda ini. Meminta kepada Pemko Medan memperwalkan dan menerapkan Perda ini agar dapat melindungi anak-anak yang dicintai terhindar dari hal-hal tidak baik," kata Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd saat menyosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, pada Sabtu-Minggu (24-25/8/2024).

Pemerintah juga bertanggungjawab memberikan pendidikan dan menyediakan fasilitas bagi anak, agar mereka dapat beraktifitas dan melakukan hal-hal positif. 

Ratusan warga menghadiri kegiatan Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati yang menyosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. (ft-ist)

Para orangtua juga diminta membentuk imunitas terhadap anak, seperti pendidikan yang baik dan norma agama. Selalu melakukan pengawasan, apalagi sekarang ini era digital. Kebanyakan anak memiliki gadget atau pun handphone.

"Kita miris melihat anak-anak saat ini mendapat pendidikan tak sesuai usianya. Karena apa? karena bahaya gadget. Penggunaan gadget anak tanpa pengawasan orangtua akan banyak menimbulkan dampak negatif. Disini butuh peran orangtua melakukan pengawasan agar anak-anaknya tidak kebablasan melihat hal-hal yang tidak pantas. Anak-anak perempuan jangan mudah terpancing melihat medsos, dapat kenalan baru, ternyata malah dijadikan perdagangan seks. Hal-hal seperti itu lah yang harus kita cegah. Beri pemahaman kepada anak, bagaimana situasi di dunia luar dan bahayanya agar mereka berhati-hati dalam memilih teman maupun pergaulan," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Dia menyebutkan, meski anak-anak telah dididik di sekolah, namun bukan berarti orangtua lepas tangan untuk moral dan etika pada si anak. Tetap dilakukan pengawasan ekstra, apalagi saat ini kriminalitas terhadap anak semakin tinggi. Ditambah lagi, belakangan ini kelompok geng motor yang kebanyakan anggotanya para remaja sering terlibat tindak kriminalitas maupun tawuran dengan menggunakan senjata tajam.

"Anak sangat rentan dengan kekerasan, apakah dipukul, dirampok, dibully bahkan sangat rentan dengan penjualan anak. Itulah mengapa pentingnya pengawasan orang tua dalam tumbuh kembang anak,"ujar dewan yang duduk di Komisi III DPRD Medan ini seraya menambahkan, karena itu lah diperlukan adanya payung hukum atas keberadaan Perda Nomor 6 Tahun 2023 ini, sehingga dapat diterapkan untuk melindungi anak-anak dari hal-hal yang merugikan mereka dan keluarganya.

Dalam kegiatan itu, beberapa warga yang hadir menyampaikan pertanyaan.

Seperti disampaikan Ratna, bagaimana solusi agar anak menjadi patuh kepada orantua. Sedangkan orangtua sudah berupaya memberikan pendidikan, melakukan pengawasan dan nasehat agar anak tidak terjerumus ke pergaulan yang salah.

Sedangkan warga lainnya menanyakan, seberapa penting sex education untuk anak usia dini?

Menjawab soalan warga, Dhiyaul mengatakan, orangtua tidak boleh menyerah mendoakan anaknya. "Berdoa aja trus bu. Kalau perlu didepan anaknya didoakan, insya allah akan memberikannya kebaikan,"kata Dhiyaul.

Mengenai sex education, Dhiyaul mengatakan hal itu perlu diketahui anak-anak sejak dini. Dengan mengetahui apa yang benar dan salah, anak-anak tidak mudah terjerumus ke pergaulan yang tidak baik. "Sex education juga bermanfaat agar anak-anak tidak mudah menjadi korban pelecehan seksual," jelasnya.

Kegiatan diakhiri dengan pembacaan doa dan memberikan cenderamata dan nasi kotak serta kue kotak kepada ratusan warga hadir.

Untuk diketahui, kegiatan Sosperda Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan digelar Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati di lima lokasi terpisah, Sabtu-Minggu 24-25 Agustus 2024.

Sabtu, sesion pertama pukul 09.00 wib hingga pukul 12.00 wib di Aula Sdit Al-Hijrah, Jalan Stella Tengah, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan (150 peserta). Kemudian sesion kedua dilanjutkan pukul 16.00 wib di Aula Sdit Al-Hijrah, Jalan Stella Tengah, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan (150 peserta).

Minggu, sesion pertama pukul. 09.30-12.00 di Lapangan Jalan Antariksa Gang Pipa 4, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia (100 peserta). Sesion kedua pukul 13.30-15.30 wib di Lapangan Kantor DPW PKS Sumut, Jalan Kenanga Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang (150 peserta). Sesion ketiga pukul 16.00 - 17.30 wib di Lapangan Kantor DPW PKS Sumut Jalan Kenanga Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang (150 peserta). (mar)

Komentar Anda

Terkini