Astaga! Ketua KPU Gunungsitoli Larang Wartawan Liput Proses Pendaftaran Paslon

Rabu, 28 Agustus 2024 / 22.27

Ketua KPU Gunungsitoli Cardinal Mendrofa. (ft-ist)

GUNUNGSITOLI, KLIKMETRO.COM - Pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungsitoli, Sumatera Utara, diwarnai keributan, Rabu (28/8/2024).

Keributan terjadi setelah sejumlah petugas keamanan KPU Gunungsitoli melarang wartawan untuk meliput proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah di dalam gedung KPU Gunungsitoli.

Adu mulut antara wartawan dan petugas keamanan KPU Gunungsitoli dalam pendaftaran Karya-Yunius tidak terelakan. Kedua belah pihak saling bersitegang, bahkan nyaris adu jotos.

Bukan tanpa sebab, keributan dipicu kebijakan Ketua KPU Gunungsitoli, Cardinal Mendrofa yang melarang wartawan melakukan peliputan di dalam gedung KPU Gunungsitoli melalui petugas keamanan.

Edward Lahagu, seorang wartawan elektronik menuturkan bahwa insiden berawal ketika dirinya bersama wartawan lain hendak masuk ke gedung KPU Gunungsitoli mengikuti rombongan pasangan calon kepala daerah Karya-Yunius.

"Jadi posisi kami (Wartawan-red) tepat dibelakang rombongan Karya-Yunius. Saat melewati pintu utama, tiba-tiba petugas keamanan KPU Gunungsitoli melarang kami ikut masuk dengan alasan sesuai perintah Ketua KPU Cardinal Mendrofa," ucap Edward.

Mendengar larangan itu, lanjut Edward, kemudian teman-teman wartawan mempertanyakan dasar pelarangan dimaksud namun petugas keamanan tidak dapat menjawab sembari mempertegas lantaran perintah Ketua KPU Gunungsitoli Cardinal Mendrofa.

"Wajar kami keberatan setelah mendengar kebijakan tersebut, apalagi tanpa ada dasar yang pasti. Terjadilah insiden adu mulut antara wartawan dengan petugas keamanan KPU Gunungsitoli yang akhirnya menimbulkan keributan," kata Edward.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Nias, Suarman Telaumbanua, mengutuk keras kebijakan tersebut. Suarman berpendapat, sebagai mitra seharusnya Cardinal Mendrofa dapat bersikap dewasa melayani kegiatan jurnalistik.

"Saya pikir, tidak ada yang perlu ditutupi Cardinal Mendrofa beserta jajarannya dalam pendaftaran pasangan calon kepala daerah. Secara pribadi, insiden ini menimbulkan pertanyaan besar ada apa dibalik pelarangan aktivitas jurnalistik rekan-rekan wartawan," ujarnya.

Suarman berharap, KPU Gunungsitoli tidak mengkotak-kotakan sesama wartawan dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik. Karena menurut informasi, sebelum keributan terjadi KPU Gunungsitoli telah memperbolehkan dua orang wartawan memasuki gedung. 

"Perlakuan khusus dikhawatirkan dapat memecah belah wartawan di Kota Gunungsitoli. Cardinal Mendrofa harus bersikap adil dan bijaksana, jangan bertingkah seperti anak-anak. Sebab dalam melakukan tugasnya, wartawan tidak mengharap imbalan", tegas Suarman. (STM)

Komentar Anda

Terkini