Sat Narkoba Polres Batubara Ringkus Belasan Pengedar Sabu, Ganja dan Ekstasi

Senin, 22 Juli 2024 / 18.01

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba Fery Kusnadi, SH, MH memaparkan pengungkapan 18 kasus narkoba dengan 25 tersangka di Mapolres, Senin (22/7/2024). (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Dalam rangka melaksanakan Operasi Pekat Toba 2024 dalam kurun waktu 09 - 21 Juli 2024, Satnarkoba Polres Batubara berhasil mengungkap 18 kasus Narkoba dengan 25 tersangka. Dengan jumlah total barang bukti seberat  757,98 gram, ganja 26,43 gram, ekstasi 78 butir (39,02 gram) dan 1 senjata api (senpi). 

Hal ini dikatakan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba Fery Kusnadi, SH, MH di Mapolres Senin (22/7/2024) sekira pukul 00.30 WIB.

Dijelaskan Kapolres, hal tersebut merupakan pengembangan kasus sebelumnya dengan tersangka N alias M (45) warga Dusun VI Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Tersangka sebelumnya ditangkap di Hotel Bumi Asahan, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Dari penangkapan, tersangka N alias M ditemukan barang bukti sabu seberat total 585,46 gram, serta 20 butir pil ekstasi dan barang bukti lainnya.

Sedang dari bagasi sepeda motor milik tersangka yang diparkir ditemukan 1 pucuk senpi genggam rakitan bersama 3 butir peluru.

"25 tersangka kasus narkotika ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan terhadap tersangka N alias M juga dikenakan sesuai UU Darurat No. 12 tahun 1951," tutupnya. (dani)

Komentar Anda

Terkini