Bawaslu Akan Lakukan Uji Petik Terkait Hasil Coklit Pemutakhiran Data Pemilih

Senin, 22 Juli 2024 / 20.58

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Bawaslu Provinsi Sumatera Utara akan melakukan uji petik terkait kebenaran apakah coklat sudah sesuai sebagaimana yang dilaporkan oleh KPU Sumut yang saat ini disebutkan dimana pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam Pemutakhiran Data Pemilih di 33 Kabupaten/Kota pada Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mencatat sudah mencapai 99 persen.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, menjelaskan bahwa Bawaslu tidak memiliki wewenang  untuk masuk ke dalam laporan hasil Coklit yang dikatakan sudah hampir 100 persen itu.

"Kalau terkait report mereka (KPU) kalau hampir 100 persen tidak masuk kita. Terima kasih. Tapi, Bawaslu menggunakan mekanisme yang kami punya, salah satu apa yang mereka sudah Coklit Pantarlih dari data-data semua itu, kita lakukan uji petik," jelas Saut saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2024). 

Saut mengungkapkan sehubungan dengan hasil Coklit ini juga sedang dilakukan mekanisme sampling atau uji petik terhadap Pemutakhiran Data Pemilih ini. Karena, memastikan masyarakat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memiliki hak suara pada 27 November 2024.

"Uji petik, untuk memastikan apa mereka kerjakan itu, terjadi atau tidak. Kita tidak bisa melakukan pengawasan ketat, karena jumlah kita tidak sebanding dengan jumlah Pantarlih yang banyak," ucap Saut.

"Kita turun langsung dan bertemu dengan warga di Pakpak Bharat dilakukan Coklit, kita uji petik di tiga desa, dilakukan coklit," sebut Saut kembali.

Saut mengungkapkan bila kalau ada temuan dan masukkan, pihak Bawaslu langsung akan memberikan rekomendasi. Istilahnya, saran perbaikan untuk rekomendasi tersebut. 

"Bila ada temuan PKD (Panwas Kelurahan/Desa) langsung kita dorong rekomendasi saran perbaikan," ujarnya.

Saut mengatakan sejauh ini, masih berlangsung Coklit dan belum dilakukan akumulasi yang mana rekomendasi, yang tidak dijalankan akan ditindaklanjuti."Kalau selama ditindaklanjuti oleh PPS, akan tidak diproses," tandasnya.(mar) 

Komentar Anda

Terkini