Kecelakaan Lalulintas di Jalan Pelud Binaka, Desa Luaha Laraga, Kecamatan Gunungsitoli Selatan tepatnya di kawasan Laowomaru yang merenggut nyawa Sozisokhi Lase. (ft-ist) |
GUNUNGSITOLI, KLIKMETRO.COM - Satlantas Polres Nias diminta menindaklanjuti laporan Kecelakaan Lalulintas yang terjadi di Jalan Pelud Binaka, Desa Luaha Laraga, Kecamatan Gunungsitoli Selatan tepatnya di kawasan Laowomaru.
Keluarga korban pun menuntut, agar polisi bersikap profesional dan tidak mengulur-ngulur waktu dalam memproses peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa Sozisokhi Lase, Kamis (2/5/2024).
Dihubungi wartawan, Wira Lase yang merupakan anak korban menyebut bahwa terlapor sempat meminta perdamaian secara kekeluargaan yang difasilitasi Kasat Lantas Polres Nias tetapi gagal.
"Keluarga terlapor berjanji akan bertanggung jawab menanggung biaya rumah sakit termasuk pemakaman orangtua kami. Namun hingga kini janji itu tidak mereka tepati," ucap Wira melalui telepon WhatsApp, Senin (24/6/2024).
Wira menambahkan, dirinya menuntut Polres Nias dapat menegakan keadilan dengan sebaik-baiknya. Sehingga hukum tidak dipandang sebelah mata oleh terlapor dan keluarganya.
"Mewakili keluarga, saya mendesak polisi memproses laporan kami dengan baik. Laporan kami sudah berjalan satu bulan lebih, namun tersangka belum ditetapkan. Kami menduga, polisi sengaja mengulur waktu," kata Wira.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Nias Iptu. Osiduhugo Daeli menjelaskan bahwa saat ini polisi tengah mengumpulkan semua keterangan terlapor dan saksi-saksi.
"Untuk penanganan kasus kecelakaan lalulintas tersebut, saat ini polisi sedang meminta keterangan pengemudi serta saksi-saksi yang berada di TKP," terang Osiduhugo singkat. (red)