Akhir Pekan, Polres Tebing Tinggi Patroli Berantas Geng Motor dan Balap Liar

Minggu, 30 Juni 2024 / 12.38

Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli guna mencegah aksi geng motor dan balap liar. (ft-ist)

TEBING TINGGI, KLIKMETRO.COM - Memasuki akhir pekan dan akhir bulan Juni tahun 2024, Polres Tebingtinggi kembali melaksanakan patroli dalam rangka pemberantasan geng motor dan penindakan terhadap aksi balapan liar, begal serta aksi 3C di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, tepatnya Sabtu malam (29/6/2024).

Patroli ini dipimpin oleh Plh Wakapolres Tebingtinggi Kompol Anjas Asmara Siregar, S.Sos, MH dan diikuti Pawas AKP Santos Pardede, Kasi Propam Polres Tebingtinggi AKP Jamintar Butarbutar, Padal Ipda Benny Hutasoit, anggota Polres Tebingtinggi dan Polsek jajaran dengan mengikutkan 24 personel.

"Kegiatan yang bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif ini dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan untuk memberantas geng motor dan aksi balapan liar serta mencegah kejahatan jalanan lainnya", ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu pagi (30/6/2024).

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas menyusuri titik lokasi yang dianggap rawan seperti Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani perlintasan menuju Pematang Siantar. Kemudian jalan lintas Tebingtinggi menuju Sipispis, Jalan Imam Bonjol, Jalan Bakti, Jalan Abdul Hamid, Jalan Besar Pagurawan, Desa Pertapaan perbatasan Dolok Masihul, Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi, Jalan Letda Sujono dan Jalan Yos Sudarso, sebut Kasi Humas.

Lanjutnya, dalam kegiatan patroli itu, ada satu unit sepeda motor yang diamankan selanjutnya dilakukan penilangan oleh Sat Lantas Polres Tebingtinggi, ungkap Kasi Humas. 

Ditambahkannya, bahwa dilokasi patroli petugas juga melakukan tes urine terhadap satu orang pengendara bermotor yang dicurigai menggunakan narkoba.

”Hasil tes urine terhadap orang tersebut yaitu negatif menggunakan narkoba,” sambungnya. 

Kegiatan patroli dilaksanakan bertujuan untuk pemberantasan geng motor dan balap liar dalam rangka untuk mencegah meningkatnya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, papar AKP Agus menerangkan. (ar)

Komentar Anda

Terkini