Prihatin Siswa SD Jadi Korban Kekerasan Guru, Wardiksu Siap Dampingi ke Pihak Berwajib

Jumat, 10 Mei 2024 / 17.29

Sekolah Dasar Negeri 105346 Aras Kabu, inzet foto : Ketua Wardiksu Vera Sinaga. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Seorang murid sekolah dasar di Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang mengalami trauma dan nyaris linglung akibat penganiayaan yang dilakukan gurunya.

Berangkat dari rasa keprihatinan yang dialami murid malang itu, Ketua Forum Wartawan Pendidikan Sumatera Utara (Wardiksu) Vera Sinaga menyatakan siap mendampingi korban melapor ke pihak berwajib.

"Ini tindakan tak terpuji yang dilakukan oknum guru terhadap muridnya. Kalau anak-anak berkelahi sebaiknya dilakukan pembinaan, bukan 'main tangan'," kritik Vera, Jumat (10/5/2024).

Dia menyebutkan, aksi guru berinisial EM yang merupakan pendidik di SD Negeri 105346 Aras Kabu Kecamatan Beringin sangat tidak etis, karena sebagai guru seharusnya mengayomi tanpa mengedepankan emosi.

"Pendidik yang terdidik harusnya memberi pembinaan yang baik bukan malah menindak dengan kekerasan," tegasnya.

Lanjutnya, baru-baru ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi baru saja meluncurkan  Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dalam satuan pendidikan di Indonesia. Peraturan ini dikeluarkan karena makin maraknya kekerasan yang terjadi dilingkungan satuan pendidikan. 

"Justru aksi koboy yang dilakukan oknum guru EM dinilai telah melanggar Permendikbud No 46 Tahun 2023. Dimana peraturan ini hadir untuk melindungi peserta didik mendapatkan pendidikan yang aman, nyaman dan menyenangkan,"tegasnya.

Untuk diketahui, peristiwa ini dialami SA (9), siswa kelas IV SD yang mengalami trauma berat dan nyaris linglung usai dianiaya oleh salah seorang guru di sekolahnya. Kejadiannya, Sabtu (4/5/2024) lalu. Ketika itu SA terjatuh usai terpeleset di ruang kelas tempatnya belajar.

Kemudian temannya Ar dan Za menarik - narik celana SA diduga akan ditelanjangi. Sehingga SA tidak terima. Iapun kemudian berdiri lalu memukul Ar. Ternyata Ar menaruh dendam atas kejadian tersebut. Iapun lantas menunggu SA di belakang gedung sekolah saat jam istirahat.

Begitu bertemu dengan SA, perkelahian pun tidak terelakkan. Akhirnya hal tersebut terendus ke pihak sekolah. SA, Ar dan beberapa murid lainnya dikumpulkan di salah satu ruangan di sekolah tersebut oleh guru. 

Kabarnya, salah seorang guru berinisial EM yang merupakan orang tua Ar sempat menampar wajah SA hingga mengalami memar luka lebam. Oleh orang tuanya, SA kemudian dibawa berobat ke Klinik Pratama Hasana Husada.

Untuk itu Ketua Wardiksu mendesak pihak berwajib agar secepatnya menindaklanjuti kasus ini apalagi korban sampai linglung. Akibatnya korban akan trauma dan takut masuk sekolah. Dalam hal ini orangtua korban tidak perlu takut. Kasus ini harus dilaporkan ke aparat penegak hukum sehingga menimbulkan efek jera.

Siswa yang melakukan perundungan terhadap korban juga harus diberikan sanksi, demikian pula pelaku tindak kekerasan dalam hal ini EM (guru) juga harus ditindak/diproses secara hukum. Bila perlu dicopot dari jabatannya.

"Dalam hal ini Wardiksu siap mendampingi orang tua siswa yang menjadi korban perundungan dan kekerasan untuk melaporkan ke aparat penegak hukum,"tukas Vera.

Terkait masalah ini, pihak berkompeten sekolah dapat dikonfirmasi, termasuk kepala sekolah yang coba dihubungi via telepon seluler, namun belum merespon. (ver)

Komentar Anda

Terkini