DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM berharap kepada 110 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Deli Serdang, bekerja dengan sebaik-baiknya agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, khususnya di Kabupaten Deli Serdang, bisa berkualitas.
Harapan ini disampaikan Pj Bupati ketika memberi arahan pada Pelantikan PPK Kabupaten Deli Serdang untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota di d'Prima Hotel Kualanamu, Jalan Sultan Serdang, No.88, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kamis (16/5/2024).
"Jadi, kita buktikan bahwa Pilkada serentak ini bisa dilaksanakan dengan berkualitas. Ini harapan kami dari pemerintah (Pemerintah Kabupaten Deli Serdang) ya. Yang kita gunakan adalah uang rakyat, hingga kita juga harus mempertanggungjawabkan kepada rakyat," harap Pj Bupati.
Dijelaskan Pj Bupati, PPK merupakan perpanjangan tangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten yang memiliki tugas melaksanakan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada di tingkat kecamatan, sehingga keberadaan PPK dianggap sangat strategis dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
Tidak hanya itu, PPK memiliki peran cukup penting, terutama dalam penyiapan seluruh personel yang akan terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, dan merupakan entry point untuk mewujudkan pesta demokrasi yang mempunyai legitimasi di hadapan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
"Kepada seluruh anggota PPK yang dilantik, saya berpesan semua bisa menjalankan tugas ini dengan penuh rasa tanggungjawab. Laksanakan setiap tugas sesuai peraturan yang berlaku, hadirkan penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas. Karena hanya dengan Pilkada yang berkualitas, pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan akan memiliki pondasi yang kuat," pesan Pj Bupati.
Pj Bupati juga meminta agar seluruh anggota PPK untuk menjunjung tinggi integritas, kredibilitas, jujur, adil serta senantiasa menjaga netralitas. Karena netralitas penyelenggara Pemilu merupakan modal sangat penting dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi.
Selain itu, Bupati juga meminta agar seluruh anggota PPK untuk segera berkoordinasi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan pihak-pihak terkait lainnya, atas tahapan-tahapan penyelenggaraan Pilkada yang akan dilakukan.
Sebelumnya, Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yanthy Panjaitan menjelaskan, pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Deli Serdang No.1546 Tahun 2024, tanggal 15 Mei 2024, Tentang Penetapan dan Pengangkatan PPK Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Deli Serdang.
Para anggota PPK tersebut akan bertugas selama delapan bulan, mulai 16 Mei 2024 sampai 27 Januari 2025 mendatang.
"Anggota PPK yang dilantik, tentunya untuk berkoordinasi dengan unsur pimpinan kecamatan dan pihak-pihak terkait lainnya, dan akan bersekretariat di kantor kecamatan masing-masing. Tahapan selanjutnya adalah penyusunan data pemilih, dan yang terbesar adalah Kecamatan Percut Sei Tuan. Pasti, jumlah daftar pemilih tetap(DPT) bertambah, tapi tidak berbanding lurus dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Jadi, perlu pencocokan pemilih. Jangan yang sudah meninggal masuk ke dalam DPT," pesannya kepada para anggota PPK yang dilantik.
Turut hadir pada pelantikan tersebut, seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang; unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deli Serdang; perwakilan Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Kejari Deli Serdang, Kodim 0201/Medan, 0204/DS, pejabat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, dan lainnya. (lbs)