Polrestabes Medan bersama dengan Satuan Tugas Gabungan melakukan operasi penertiban parkir liar di berbagai lokasi di Kota Medan pada Minggu (21/4/2024). (ft-ist)
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Polrestabes Medan bersama dengan Satuan Tugas Gabungan melakukan operasi penertiban parkir liar di berbagai lokasi di Kota Medan pada Minggu (21/4/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun, S.H., M.Hum., dan melibatkan personel dari Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Samapta, Sat Lantas, Polsek Jajaran, dan Dinas Perhubungan Kota Medan.
Petugas melakukan penyisiran di beberapa titik rawan parkir liar, seperti Jl. Prof. HM. Yamin, Jl. Merak Jingga, Jl. Stasiun Kereta Api, Jl. Balai Kota, Jl. Mesjid, Jl. Ahmad Yani, dan lainnya.
Selama operasi, para juru parkir ilegal yang tertangkap diperiksa dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban di Kota Medan. "Parkir liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan," kata Kapolrestabes Medan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan uang kepada juru parkir ilegal dan untuk patuh terhadap aturan parkir yang berlaku. (red)