DPRD Medan Desak Pelaku Pembunuh Janda di Medan Barat Dihukum Berat

Minggu, 28 April 2024 / 21.09

Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus mendesak Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat untuk melakukan proses hukum kepada Ridwan Nasution alias Ridho (45) yang telah membunuh pacarnya bernama M Sitompul (46).

Ridho diketahui membunuh pacarnya yang berstatus sebagai janda di rumah pelaku Jalan Karya Gang Sepakat Kecamatan Medan Barat, pada Rabu (24/4) malam.
Pelaku yang juga merupakan seorang duda tersebut diketahui sebagai seorang residivis. Dirinya tercatat telah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus yang berbeda-beda.

“Tersangka (Ridho) ini ternyata seorang residivis, empat kali keluar masuk penjara. Kali ini dia membunuh pacarnya sendiri, sungguh tidak berkeprimanusiaan. Kita minta teman-teman di jajaran kepolisian untuk menjerat tersangka ini dengan hukuman yang paling berat. Orang seperti ini tidak pantas mendapatkan keringanan,” tegas Robi Barus, Minggu (28/4/2024).

Ia mengatakan kasus pembunuhan yang dilakukan Ridho kepada pacarnya tersebut patut ditelusuri lebih dalam. Terutama, soal kemungkinan adanya dugaan pembunuhan berencana atas kasus yang menewaskan seorang janda tersebut.

“Kalau ada unsur perencanaan, tentu hukumannya akan jauh lebih berat, bahkan bisa dijerat dengan hukuman mati,” ujarnya.

Kalaupun tidak ada unsur perencanaan, lanjut Robi, pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal pembunuhan dan narkoba.
“Sudah lah pembunuh, pelaku ini juga merupakan seorang pengguna narkoba, ditambah lagi si pelaku ini merupakan seorang residivis. Saya rasa semua itu bisa menjadi pertimbangan untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku saat di persidangan nanti,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu.

Terlepas dari semua itu, Robi kembali mengingatkan narkoba kerap menjadi sumber masalah di tengah-tengah masyarakat. Dampak narkoba yang bisa membuat manusia tidak bisa berfikir dengan akal sehat, kerap membuat pelakunya untuk melakukan berbagai tindak kriminalitas. Dimulai dari tindak pencurian, perampokan, begal, tawuran, hingga pembunuhan.
“Oleh sebab itu, kita selalu meminta pihak kepolisian untuk memberantas habis narkoba di Kota Medan. Masyarakat juga harus mendukung dan membantu pihak kepolisian untuk memberantas narkoba di sekitar kita,” imbaunya.

Terkhusus untuk kasus pembunuhan yang dilakukan Ridho terhadap pacarnya tersebut, Robi pun memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan dan jajarannya di Polsek Medan Barat. Pasalnya, pelaku berhasil diringkus oleh aparat kepolisian hanya dalam waktu lima jam setelah kejadian.

“Gerak cepat Polsek Medan Barat ini patut kita apresiasi. Saya harap kedepan, tindak kriminalitas di Kota Medan bisa ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (mar)
Komentar Anda

Terkini