Penasaran? Ini Daftar 34 Penjabat Kades Dilantik Plt Walikota Gunungsitoli

Sabtu, 03 Februari 2024 / 16.54

Plt Walikota Gunungsitoli Sowa'a Laoli melantik 34 Penjabat Kepala Desa di enam kecamatan. (ft-kominfo gunungsitoli) 

GUNUNGSITOLI, KLIKMETRO.COM - Plt. Walikota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Sowa'a Laoli SE, M.Si, melantik sebanyak 34 orang Pj. Kepala Desa di enam Kecamatan, Jumat (2/2/2024) kemarin.

Adapun daftar nama ke 34 Pj. Kepala Desa yang dilantik itu, diantaranya:

Kecamatan Gunungsitoli:

1. Desa Hilimbaruzo, Faduhu'o Harefa SE.

2. Desa Mado Laoli, Kariaman Elianus 3. Telaumbanua S.Pd.

4. Desa Miga, Wajdin Telaumbanua SE.

5. Desa Moawo, Muhammad Rifki Polem SH.

6. Desa Onozitoli Olora, Sinema Fa'ahakhododo Zega.

7. Desa Onozitoli Siforoasi, Harmonis Telaumbanua.

8. Desa Sa'ewe, Wilfried Suriaman Telaumbanua SE.

9. Desa Sihare'o ll Tabaloho, Yuliaman Harefa.

10. Desa Simandraolo, Kurniawan Telaumbanua.

11. Desa Sisarahili Sisambualahe, Markus Melianus Telaumbanua SE.

12. Desa Sifalaete Tabaloho, Seniman Harefa S.Kel.

Kecamatan Gunungsitoli Idanoi:

1. Desa Bawadesolo, Winarman Gulo SE.

2. Desa Heleganikha, Fransiskus Fonahia Gustian Larosa.

3. Desa Fowa, Ruskin Gea.

4. Desa Tetehosi ll,  Medisokhi Laoli S.IP.

5. Desa Loloana'a Idanoi, Sudirianus Bate'e.

6. Desa Onowaembo, Seiman Gea A.Ma.Pd.

Kecamatan Gunungsitoli Selatan:

1. Desa Mazingo Tabaloho, Darmapinus Lase.

2. Desa Onozitoli Tabaloho, Heryanto Harefa SE.

3. Desa Sihare'o l Tabaloho, Leniaman Harefa.

4. Desa Tetehosi Ombolata, Matatias Lase S.S.

Kecamatan Gunungsitoli Alo'oa:

1. Desa Nazalou Alo'oa, Medina Hulu A.Md.

2. Desa Orahili Tanose'o, Marius Zendrato A.Md.

3. Desa Tarakhaini, Meiman Jaya Zendrato SE.

4. Desa Fadoro You, Oktavianus Mendrofa SE.

5. Desa Lololawa, Helga Julita Zega S.KM.

Kecamatan Gunungsitoli Barat:

1. Desa Gada, Sonazaro Zebua SE.

2. Desa Hilinakhe, Martinus Zebua A.Md.

Kecamatan Gunungsitoli Utara:

1. Desa Afia, Devid Rahmat Putra Zebua SE.

2. Desa Lasara Sowu, Sidiaro Ziliwu A.Md.

3. Desa Hambawa, Dedi Sulaiman Ziliwu A.Md.

4. Desa Olora, Iduwarsyah Harefa SE.

5. Desa Gawu-gawu Bouso, Yasoniaman Zega S.Pd,SD.

6. Desa Tetehosi Afia, Anotona Ndraha S.Pd.

Dalam arahannya kemarin, Plt. Walikota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli SE, M.Si meminta agar Pj. Kepala Desa yang dilantik melaksanakan fungsi dan tugas sebagaimana ketentuan, peraturan, serta perundang-undangan berlaku.

"Kepala Desa memiliki kewenangan mengelola penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat. Saya berharap, Pj. Kepala bergerak cepat mensukseskan pengelolaan dana desa", ucapnya.

Tidak lupa, Sowa'a mengingatkan Pj. Kepala Desa yang dilantik untuk merangkul dan berkolaborasi dengan tokoh adat, agama, masyarakat, dan tokoh muda dalam menjalankan roda pemerintahan dan pengelolaan dana desa.

"Saya mau, dana desa dikelola harus sesuai target progam pembangunan, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat desa. Jangan ada penyimpangan, penyalahgunaan, apalagi korupsi", tegas Sowa'a.

Karena menurutnya, selama ini banyak pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang tidak dengan sesuai nomenklatur awal.

Sebagai contoh, lanjutnya, ada sejumlah Pemerintah Desa merencanakan pembagian bibit ternak ayam dan babi sebagai pemberdayaan dan ketahanan pangan. Namun, saat pelaksanaan yang diterima masyarakat uang tunai.

"Jangan sampai saya mendengar hal serupa terjadi lagi. Saya mau, Pj. Kades menciptakan program akurat yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat. Jaga kepercayaan saya dengan baik, jalankan tugas tanpa mengabaikan fungsi sebagai ASN", pungkasnya. (Ris)

Komentar Anda

Terkini