Ratusan driver ojek online berunjukrasa di depan kantor Gubsu. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Ratusan driver ojek online (Ojol), yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS), menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (7/11/2023).
Ratusan driver Ojol ini, merupakan driver roda dua dari Grab, Gojek, Maxim, InDriver dan Shopefood. Massa menuntut aplikator melihat kondisi nasib mitranya atau driver-driver tersebut.
"Menolak progam dan sistem kerja aplikator yang menerapkan tarif atau argo murah, tidak manusiawi kepada driver Ojol," sebut Ketua Umum GODAMS, Agam Zubir saat membacakan statment tuntutan massa di atas mobil komando dengan menggunakan alat pengeras suara.
Agam menyampaikan tuntutan dan meminta kepada Pemprov Sumut, beserta jajaran terkait, segera menerbitkan Perda atau Pergub sebagai regulasi dan payung hukum Ojol, guna mengatur dan pengawasan kepada aplikator, yang beroperasi di wilayah Sumut.
Agam mengungkapkan dalam aksi ini, juga menuntut pemerintah agar menindak para aplikator yang tidak memberi jaminan keselamatan bekerja dan penanganan atas mobilitas kerja para driver Ojol.
"Mencabut izin operasional aplikator yang tidak bersedia membuka kantor layanan di Kota Medan," sebut Agam.
Massa aksi ini, merupakan driver Ojol berasal dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, dan Kabupaten Langkat. Menggunakan atribut lengkap ojek online masing-masing dan membawa poster tulis tolak tarif murah.
Satu jam melakukan aksi, masing-masing perwakilan aplikator dari Grab, Gojek dan Maxim menerima tuntutan yang disampaikan masa pendemo, disaksikan Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Yunus Pasodung, mewakili Pemprov Sumut.
Salah seorang mewakili aplikator sekaligus mewakili manajemen Gojek, Yudi mengungkapkan apa menjadi tuntutan para pendemo akan disampaikan kepada pimpinan manajemen Gojek pusat di Jakarta, untuk selanjutnya disikapi.
"Menjunjung etika apa disampaikan, teman-teman dari GODAMS, mengusulkan dan menyampaikan aspirasi ke pimpinan kami," ucap Yudi.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Yunus Pasodung, menjelaskan bahwa pihaknya memfasilitasi pertemuan pendemo dengan perwakilan perusahaan aplikator dalam aksi ini.
"Kita juga akan sampaikan, apa menjadi tuntutan teman-teman Ojek online kepada pimpinan kita," kata Yunus.
Dalam aksi ini, massa sempat meminta jumpa langsung Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin. Namun, tidak direspon oleh mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.
Padahal, terlihat mobil dinas Pj Gubernur Sumut didepan loby Kantor Gubernur Sumut. Namun, perwakilan pendemo diajak masuk ke dalam kantor Gubernur Sumut, untuk membicarakan selanjutnya tuntutan mereka.
Aksi demo ini, mendapatkan pengawalan personil kepolisian dari Polrestabes Medan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sumut.
Unjuk rasa damai ini, membuat ruas jalan di sekitar Kantor Gubernur Sumut, mengalami kemacetan dan petugas polisi lalulintas, harus melakukan pengaturan secara ekstra dan ada ruas jalan dialihkan untuk mengurai kemacetan.(fas)