Rumah Disatroni Saat Berjualan, Ternyata Pelakunya Tetangga

Kamis, 02 November 2023 / 15.13

Polsek Indrapura mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial SO. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura meringkus, SO (19) warga Desa Aras Kecamatan Air Putih, Kabupaten Baru Bara.

SO diringkus karena melakukan pencurian dan pemberatan di rumah milik korban Herlinda Tanjung (48) di Desa Aras, Kecamatan Air Putih.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik menjelaskan, pelaku diamankan didepan rumah sekertaris Desa Aras, Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 00:15 Wib.

Jonni mengungkapkan, pelaku melakukan pencurian masuk dari pintu belakang rumah korban yang saat itu korban tidak berada di rumah.

"Pelaku berhasil menggasak barang korban, tabung gas 3 kilo, mesin air merk Simizu, celengan yang berisikan uang Rp. 1.3 juta dan sembako," ujarnya.

"Kini pelaku sudah diamankan dan akan dilakukan proses lebih lanjut," tandasnya.(dani)

Komentar Anda

Terkini